Berujung Petaka, Begini Kronologis Demo PPKM di Ambon hingga Terjadi Baku Hantam
Ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021) berujung ricuh
AMBON, TRIBUNBATAM.id - Seakan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mendatangkan malapetaka.
Pasalnya, ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021) berujung ricuh.
Tujuan demo para mahasiswa itu menolak penerapan PPKM Mikro yang diperketat di Kota Ambon.
Dalam aksi itu massa mahasiswa ikut membawa sejumlah spanduk dan pamflet berisi kecaman dan penolakan terhadap penerapan PPKM di Ambon.
Dalam orasinya para mahasiswa meminta Pemerintah Kota Ambon segera mencabut penerapan PPKM di Kota Ambon.
Sebab mahasiswa menilai PPKM hanya menyusahkan masyarakat kecil dan mematikan perekonomian masyarakat.
“Kami minta agar PPKM di Kota Ambon segera dicabut,” teriak koordinator aksi Iqbal Kaplale saat menyampaikan orasinya, Kamis sebagaimana dikutip di kompas.com.
Baca juga: Mahasiswa dan Satpol PP Terlibat Bentrokan Saat Demo Tolak PPKM
Para mahasiswa juga menilai pemberlakuan PPKM di Kota Ambon telah menyalahi aturan.
Karena pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam penerapan PPKM telah menabrak aturan yang lebih tinggi.
Menurutnya, instruksi Wali Kota Ambon Nomor 02 Tahun 2021 tentang PPKM tidak sesuai aturan dan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
“Yang berhak membatasi masyarakat hanya peraturan perundang-undangan bukan instruksi, sedangkan wali kota mengeluarkan instruksi seharusnya kalau wali kota paham hukum harus mengeluarkan perwali bukan instruksi oleh karena itu kami menolak PPKM,” kata Iqbal.
Selain meminta pencabutan penerapan PPKM, mahasiswa juga mendesak pemerintah Kota Ambon untuk lebih transparan mengelola anggaran Covid-19.
Dalam aksi itu, para mahasiswa juga ikut membakar masker sebagai bentuk protes atas penerapan PPKM di Kota Ambon.
Dalam tuntutannya mahasiswa juga menolak aturan pemakaian kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Ambon.
Selain itu, mahasiswa menentang peniadaan ibadah di rumah ibadah termasuk shalat Idul Adha di masjid.
