CORONA KEPRI
Ada PPKM Darurat di Tanjungpinang, Warga Minta Aturan Tes Antigen Berbayar Direvisi
Warga Tanjungpinang atau Bintan yang tak bisa menunjukkan hasil tes antigen bebas covid-19 di posko penyekatan diminta menjalani tes antigen berbayar
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Sejumlah warga yang hendak masuk ke wilayah Tanjungpinang-Bintan dan sebaliknya mengeluh.
Itu terkait aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang di perbatasan Tugu Keris Km 16 Desa Toapaya Selatan.
PPKM di Tanjungpinang ini sendiri sudah berjalan tiga hari sejak Senin (12/7/2021).
Di hari ketiga penerapannya, bagi warga di luar sektor esensial dan kritikal yang tak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen bebas covid-19, diminta menjalani rapid test antigen di posko penyekatan.
Biaya yang harus dikeluarkan Rp 150 ribu sekali antigen.
Baca juga: Hari Ketiga PPKM Darurat di Tanjungpinang, Omzet Mal Ramayana Turun Drastis
Baca juga: Suara Dewan saat PPKM Darurat dan Mikro di Kepri, Jangan Buat Kalut Masyarakat
Agus misalnya. Warga Tanjungpinang yang memiliki kebun di Bintan ini dicegat petugas karena tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen dan hanya menunjukkan surat sudah mengikuti vaksinasi.
"Saya disuruh rapid test antigen pak, walaupun sudah divaksin, dan dikenakan biaya Rp 150 ribu," katanya seusai selesai menjalani rapid test antigen, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, aturan rapid test antigen ini sangat memberatkan masyarakat yang tinggal di Tanjungpinang dan memiliki usaha kebun di Bintan.
"Soalnya saya tiap hari bolak-balik kebun. Kalau tiap hari saya antigen dan bayar Rp 150 ribu, ini sama saja membuat warga semakin susah," tuturnya.

Ia melanjutkan, padahal di hari pertama PPKM Darurat di Tanjungpinang, aturannya hanya sebatas menunjukkan surat sudah divaksinasi. Setelah itu boleh lewat.
"Ini aturannya beda lagi, dan tergolong menghambat aktivitas kita untuk bekerja,"terangnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan seorang pedagang es buah di Km 16 Desa Toapaya Selatan, Jon Kenedy. Ia mengeluh biaya rapid test antigen yang diterapkan di posko penyekatan.
Sebab, penghasilannya dalam sehari belum tentu mencapai Rp 150 ribu sejak pandemi Covid-19.
“Ya saya tinggal di Air Raja Tanjungpinang dan saya jualan di Km 16 Bintan situ. Kalau hari-hari harus rapid test bagaimana ya,” keluhnya.
Ia pun tak yakin bisa melanjutkan usaha berjualannya jika ketentuan rapid test antigen dengan biaya Rp 150 ribu masih diberlakukan.