Masuk Batam Semakin Ketat Selama PPKM Darurat, Wajib Pakai PCR dengan Hasil Negatif

Tidak hanya wajib mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19, penumpang yang masuk ke Batam, khususnya bagi penumpang transportasi udara wajib memiliki

Editor: Eko Setiawan
freepik.com
ILUSTRASI - Teknologi polymerase chain reaction (PCR) ditemukan oleh Kary Mullis pada era 1980an. Teknologi ini berpengaruh besar terhadap penelitian sains. 

Kebijakan ini juga berimbas dari jumlah penumpang naik dan turun kapal Pelni.

Hanya 55 penumpang KM Kelud yang berangkat dari Belawan, Provinsi Sumatra Utara dan Karimun, Provinsi Kepri turun di Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga: Covid-19 Tanjungpinang di Hari Ke-3 PPKM Darurat, Ada Tambahan 68 Kasus Baru

Baca juga: Masuk Batam Tanpa Bawa Hasil PCR, 6 dari 58 Penumpang Citilink Asal Padang Ternyata Positif Covid-19

Serta 65 penumpang yang berangkat keluar Batam menggunakan transportasi laut ini.

Angka penumpang turun di Batam ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan pelayaran normal yang bisa mencapai 900 penumpang.

"Para penumpang yang akan ke Batam harus melengkapi surat tes Swab PCR yang harganya cukup mahal.

Sepertinya mahalnya tes Swab PCR dan juga banyak yang belum vaksin serta PPKM Darurat Batam menjadi salah satu penghambat masyarakat untuk bepergian," ungkap seorang staf Pelni cabang Batam, Alexander di Pelabuhan Batu Ampar kepada TribunBatam.id.

Kemenkes Perketat Validasi PCR Test

Otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam bakal memperketat pemeriksaan validasi hasil PCR test terhadap calon penumpang.

Itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan daftar 742 laboratorium sebagai penyelenggara pemeriksaan sampel Covid-19.

Daftar ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

"Kami memeriksa validasi sesuai dengan daftar ketentuan Kemenkes RI yang berlaku 12 Juli 2021," ujar Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim, dr. Agung, Selasa (13/7/2021).

Upaya validasi kali ini turut mengecek apakah surat hasil tes penumpang termasuk dalam daftar laboratorium yang terafiliasi dan diakui oleh Kemenkes RI sebagai syarat perjalanan.

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini.
Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. (TribunBatam.id/Istimewa)

Meski, Agung mengakui sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan calon penumpang atau pun penumpang pesawat yang menggunakan hasil PCR test dari laboratorium di luar kerjasama dengan Kemenkes RI.

"Belum ada kami temukan. Yang ada, calon penumpang yang kami pulangkan karena membawa hasil PCR test positif Covid-19," ujar Agung.

Agung menambahkan, apabila pihaknya menemukan calon penumpang atau penumpang pesawat yang menunjukkan hasil PCR test dari laboratorium di luar ketetapan Kemenkes RI, maka diarahkan untuk melakukan tes ulang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved