Masuk Batam Semakin Ketat Selama PPKM Darurat, Wajib Pakai PCR dengan Hasil Negatif

Tidak hanya wajib mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19, penumpang yang masuk ke Batam, khususnya bagi penumpang transportasi udara wajib memiliki

Editor: Eko Setiawan
freepik.com
ILUSTRASI - Teknologi polymerase chain reaction (PCR) ditemukan oleh Kary Mullis pada era 1980an. Teknologi ini berpengaruh besar terhadap penelitian sains. 

"Tidak diakui dan tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan," tambah Agung.

Sampai saat ini, hanya ada beberapa daerah yang melampirkan surat hasil PCR test sebagai syarat perjalanan.

Di antaranya adalah penumpang dengan tujuan Jawa-Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

"Selain daerah itu masih berlaku Rapid Test Antigen," ujar Agung.

Adapun beberapa laboratorium yang terdaftar sebagai lab Pembina Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam SK Kemenkes RI tersebut, antara lain, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

BANTUAN TEMASEK - Komandan Gugus Armada Barat, Laksamana Pertama Yayan Sofyan menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Temasek Foundation kepada Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar di Pelabuhan Internasional Batuampar, Batam, Rabu (18/11). Sebanyak 122 ton bantuan alat kesehatan seperti Oxygen Concentrators, Ventilators, X-Ray Machine, Surgical Gowns, gloves, surgical caps, bunny suits, PCR test, extraction preps akan dikirim kesejumlah wilayah di Indonesia sebagai untuk penanganan pendemi Covid-19.
BANTUAN TEMASEK - Komandan Gugus Armada Barat, Laksamana Pertama Yayan Sofyan menyerahkan bantuan alat kesehatan dari Temasek Foundation kepada Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar di Pelabuhan Internasional Batuampar, Batam, Rabu (18/11). Sebanyak 122 ton bantuan alat kesehatan seperti Oxygen Concentrators, Ventilators, X-Ray Machine, Surgical Gowns, gloves, surgical caps, bunny suits, PCR test, extraction preps akan dikirim kesejumlah wilayah di Indonesia sebagai untuk penanganan pendemi Covid-19. (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO)

Kemudian ada lab RSUD Embung Fatimah, lab RS Angkatan Laut Dr. Midiyanto Suratani Kepri, lab RSKI Covid-19 Galang Batam, lab RS Awal Bros Batam, lab Klinik Medilab Batam, lab RSUD Natuna, lab RS Santa Elisabeth Batam.

Lab RSBP Batam, lab Rumkitban 01.08.03 Batam, lab RSUD Kota Tanjungpinang dan lab RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Batam, Kepri. Sedangkan lab Prodia tercatat satu (pusat).

Dalam aturan itu, laboratorium pembina provinsi merupakan lab pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi dan melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.

Kemudian, lab pemeriksaan Covid-19 mempunyai tugas sebagai lab rujukan nasional pemeriksaan Covid-19.

Laboratorium itu menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit/dinas kesehatan/laboratorium kesehatan/fasilitas kesehatan lainnya.

Selain itu, laboratorium juga berfungsi menginformasikan hasil pemeriksaan kepada fasilitas kesehatan pengirim spesimen untuk keperluan diagnosis dan tatalaksana kasus serta dinas kesehatan domisili pasien untuk kepentingan penyelidikan epidemiologi.(*)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved