CORONA KEPRI

Polemik Tes Antigen Berbayar di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Ini Sikap Apri Sujadi

Bupati Bintan Apri Sujadi terima banyak laporan warga terkait penerapan tes antigen berbayar di posko penyekatan Tanjungpinang-Bintan. Ini sikapnya

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Polemik Tes Antigen Berbayar di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Ini Sikap Apri Sujadi. Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat mengunjungi masyarakat Bintan, belum lama ini 

Seharusnya harus ada sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu, jadi mereka dapat lebih paham sebelum kebijakan tersebut dijalankan," tutupnya.

Datangi Posko Penyekatan

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat Bintan mendatangi Posko Penyekatan terkait PPKM Darurat Tanjungpinang di Sei Pulai Km 13 Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021).

Kedatangan mereka untuk menanyakan aturan yang diterapkan Pemko Tanjungpinang. Yakni bagi warga Bintan yang ingin masuk ke Tanjungpinang membayar biaya Rp 150 ribu untuk tes antigen.

Dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat dari Perpat dan LAM bersama wakil rakyat Bintan langsung menuju posko.

Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021)
Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Petugas di lokasi juga sempat adu mulut mengenai aturan yang diterapkan.

"Kami di sini hanya menanyakan aturan yang diterapkan Pemko Tanjungpinang perihal pembayaran Rp 150 ribu untuk antigen," kata Ketua Perpat yang juga Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi.

Baca juga: Ada PPKM Darurat di Tanjungpinang, Warga Minta Aturan Tes Antigen Berbayar Direvisi

Mereka pun menanyakan kepada petugas dari Kimia Farma, apakah memiliki surat tugas untuk melakukan rapid test antigen kepada masyarakat.

"Kita juga ingin menanyakan kwitansi pembayarannya. Soalnya dari informasi yang kami dapatkan dari warga Bintan yang membayar rapid test antigen, untuk lewat dari sini tidak menerima kwitansi," kata sejumlah perwakilan masyarakat.

Dengan sejumlah pertanyaan itu, pihak kepolisian yang berjaga juga sempat adu mulut mengenai aturan dan mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kami di sini menjalankan aturan sesuai surat edaran," kata seorang petugas di lokasi.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, sejumlah perwakilan masyarakat Bintan dari Perpat, LAM dan anggota DPRD Bintan masih berada di lokasi untuk memperjelas aturan tersebut. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved