CORONA KEPRI

PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga

PPKM Darurat sebelumnya berlaku di dua kota di Provinsi Kepri, yakni Batam dan Tanjungpinang sejak 12 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Komisi IV Dapil Batam, Wahyu Wahyudin, SE. 

Apalagi saat ini dengan jam operasional dibatasi otomatis mereka akan sangat dilema.

"Sementara Covid-19 ini adalah musuh besar pariwisata.

Ditambah PPKM, pengusaha sangat merasakan dampaknya.

Namun yang jelas apapun yang dilakukan pemerintah hanya semata-mata untuk kebaikan masyarakat," ucapnya dalam News Webilog Tribj Batam, Rabu (7/7).

Ia pun meminta tangan dingin pemerintah dalam menyikapi hal ini.

Dia mengharapkan pemerintah agar lebih menyesuaikan aturan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dari 11 aturan PPKM mungkin beberapa poin tidak bisa diterapkan dan beberapa point lainnya bisa diterapkan.

"Nah ini yang harua disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing," sebutnya.

Anggota DPRD Kepri lainnya, Lis Darmansyah menilai Penanganan Covid sudah cukup bagus.

Hanya saja pemerintah menurut pria yang pernah menjabat Walikota Tanjungpinang ini masih belum maksimal diterapkan di lapangan.

Ia pun meminta bentuk regulasi yang telah dibuat dapat diaplikasikan dengan kondisi di lapangan.

"Kepala daerah jangan membuat kalut maayarakat.

MANTAN WALI KOTA TANJUNGPINANG - Sekretaris DPD PDIP Kepri sekaligus anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah membenarkan kunjungan pemenang Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ke kediamannya, Senin (10/5/2021).
Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah membenarkan kunjungan pemenang Wakil Wali kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ke kediamannya, Senin (10/5/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Memang benar aturan harus dilaksanakan, tetapi pemerintah harus berpikir jika aturan diterapkan apa dampak dari aturan tersebut.

Apakah pemerintah sudah menerima atau mengakomodir dampak yang terjadi," katanya.

Ia mencontohkan penerapan PPKM Mikro yang terjadi pada sejumlah daerah di Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved