CORONA KEPRI

PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga

PPKM Darurat sebelumnya berlaku di dua kota di Provinsi Kepri, yakni Batam dan Tanjungpinang sejak 12 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Komisi IV Dapil Batam, Wahyu Wahyudin, SE. 

Semua kegiatan masyarakat dibatasi sebagai dampak dari kebijakan ini.

Dengan dilakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, apakah pemerintah siap dalam membantu ekonomi masyarakat yang kegiatannya dibatasi.

"Contoh kecilnya lah, saat ada anggota keluarga yang terpapar covid-19.

Apakah pemerintah benar-benar memikirkan kebutuhan keluarga tersebut.

Jika yang terpapar adalah tulang punggung keluarga lalu pemerintah mewajibkan isolasi, bagaimana dengan ekonomi keluarga, siapalagi yang mencari nafkah?

Nah ini juga yang membuat pemutusanata rantai penyebaran covid-19, itu sulit dilakukan.

Contoh lagi ada warga dimana warga ini sudah merasakan bahwa dirinya terpapar covid-19.

Namun karena takut di isolasi, akhirnya dirinya memutuskan untuk berobat sendiri, karena warga yang bersangkutan juga termasuk tulang punggung keluarga. Nah ini yang sangat bahaya," ungkapnya.

Warga saat menjalani tes antigen di posko penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, Rabu (14/7/2021)
Warga saat menjalani tes antigen di posko penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, Rabu (14/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Oleh sebab itu banyak warga yang tidak berani lapor, karena takut di isolasi dan kalau warga terasebut diisolasi maka ekonomi keluarga tersebut tidak ada.

Ia mengingatkan pemerintah untuk memiliki kebutuhan warga yang harus dipenuhi selama menjalani pemulihan.

Lis menjelaskan dalam Penanganan Covid, pemerintah tidak bisa sertaerta hanya menerapkan aturan.

Namun harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Masyarakat itu membutuhkan penjelasan, membutuhkan informasi.

Ini yang paling penting dilakukan pemerintah.

Kalau hanya menerapkan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, melalui menteri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved