CORONA KEPRI

Beda Persepsi Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal PPKM Darurat

PPKM Darurat Tanjungpinang sebelumnya sempat dikeluhkan warga Bintan yang harus menjalani rapid test antigen berbayar di pos penyekatan.

TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan. 

Layanan ini bekerja sama dengan pihak lain, dan layaknya layanan rapid test antigen di fasilitas kesehatan pada umumnya, tes antigen ini tidak gratis.

Warga yang ingin menjalani tes antigen di posko penyekatan, perlu merogoh kocek Rp 150 ribu untuk sekali tes.

Namun Riono menegaskan, poinnya bukan soal bayar-membayar supaya bisa masuk ke Tanjungpinang.

"Itu yang wajib. Kalau tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen, anda balik dan tidak boleh masuk (ke Tanjungpinang)," ujarnya sesudah berdialog dengan perwakilan warga Bintan yang datang ke posko penyekatan di Sei Pulai Km 13, Kamis (15/7/2021).

Saat itu warga protes terkait aturan rapid test antigen di posko penyekatan.

Riono mengungkapkan, ada alternatif bagi warga Bintan yang hendak ke Tanjungpinang dengan tujuan bekerja masuk Tanjungpinang selama PPKM Darurat.

Mereka perlu ada Surat Tanda Registrasi Pekerjaan (STRP) yang dikeluarkan atasan.

Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021)
Sejumlah warga Bintan yang berasal dari Perpat, LAM dan Anggota DPRD Bintan mendatangi posko penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Dengan kebijaka ini, mereka tidak perlu lagi menunjukkan surat Rapid Test Antigen dengan hasil negatif.

Ini juga berlaku bagi sopir lori yang membawa sembako.

"Boleh lewat, asalkan bisa menunjukkan surat vaksin dan surat dari tempat kerja," ungkapnya.

Begitu juga untuk pedagang sayur yang masuk Tanjungpinang, perlu ada surat keterangan Lurah atau Kades yang menyebutkan pedagang itu berdagang sembako untuk kebutuhan masyarakat ke Tanjungpinang.

Riono juga menanggapi soal kebijakan hanya warga Bintan yang diminta menunjukkan hasil tes antigen saat mau masuk ke Tanjungpinang.

Sementara warga Tanjungpinang yang mau masuk ke Bintan, tidak. Warga hanya menunjukkan kartu vaksinasi.

Riono menjawab bahwa Bintan statusnya bukan darurat pengetatan seperti Tanjungpinang.

Ia pun menyerahkan aturan itu kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan tidak ikut campur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved