CORONA KEPRI
IDUL ADHA 1442 H - Bupati Anambas Tak Berikan Pegawai Izin Cuti: Keputusan Presiden
Bupati Anambas menyebut, terdapat pengecualian terkait pemberian izin cuti. Misalnya untuk cuti melahirkan, sakit atau cuti alasan penting.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
HUMAS PEMKAB ANAMBAS
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampakan pidato terkait hari jadi Kepulauan Anambas yang ke-13 di aula lantai I, gedung DPRD Kepulauan Anambas.
"Jangan ragu untuk datang dan daftarkan diri, karena kita juga ada sediakan door prize bagi pendaftar yang beruntung," sebut Januardi.
Selain di RSUD Tarempa, warga yang ingin mendapatkan vaksin bisa mendatangi beberapa lokasi yang sudah disediakan.
Yakni Puskemas Tarempa, RSUD Palmatak, Puskemas Palmatak, dan Matak Base.
Pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan jadwal yang diberlakukan.
Diketahui, capaian vaksinasi covid-19 di Anambas saat ini sudah mencapai 57,32 persen.
Pemerintah daerah ingin hingga akhir Juli 2021 ini, capaian vaksinasi di Anambas sudah di angka 70 persen.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri