CORONA KEPRI
Reaksi Warga Soal Wacana PPKM Darurat Tanjungpinang Diperpanjang
Warga khususnya yang bekerja sebagai tukang ojek, tukang parkir di Tanjungpinang berharap PPKM Darurat di Tanjungpinang tak diperpanjang.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Lebih lanjut, setiap bulan Arison harus mengumpulkan uang sebesar Rp 1,2 juta untuk disetorkan ke pihak pengelola pasar.
"Sementara belum lagi bawa ke rumahkan. Harapan saya semoga tidak diperpanjang lagilah biar lancar ekonomi.
Cukuplah kalau dapat jangan diperpanjang, cuma aturan yang lain seperti apa kita juga tidak tahu," tukasnya.
Wako Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat di Tanjungpinang.
Meski demikian, Rahma masih menanti keputusan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu melalui via zoom meeting, Ia mengungkapkan daerah yang menerapkan PPKM Darurat bertambah menjadi 29 Kabupaten/Kota.
"Yang semulanya hanya 15 Kab/Kota di luar Jawa dan Bali ternyata hasil Rakorda yang kita hadiri bersama dalam zoom meeting itu bertambah menjadi 29 daerah. Kita masih menunggu keputusan dari pusat besok, apakah Tanjungpinang termasuk perpanjangan PPKM Darurat," ujarnya, Minggu, (18/7/2021).
Untuk itu Rahma berharap, adanya faktor pendukung yang membuat Tanjungpinang tidak ditetapkan kembali dalam perpanjangan PPKM Darurat.
Baca juga: Beda Persepsi Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal PPKM Darurat
"Kita berdoa ya Allah mudah-mudahan ada salah satu faktor yang mendukung kita agar tidak termasuk dalam perpanjangan PPKM Darurat," harapanya.
Tak henti-henti Rahma berujar agar masyarakat Tanjungpinang dapat memaklumi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah menjadi tugas dan instruksi dari pusat.
"Perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang PPKM Darurat ini adalah tugas yang harus kita laksanakan dari pusat, ibaratnya kondisi kita sudah diambil alih lansung dari pemerintah pusat," terangnya.
Sementara aturan PPKM Darurat membatasi ruang gerak maupun aktivitas masyarakat yang salah satunya berdampak pada aspek perekonomian yang nyata-nyatanya melesu drastis.
Merespon hal itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, pihaknya saat ini masih melihat situasi perkembangan kondisi masyarakat Tanjungpinang terlebih dahulu.
"Segala sesuatu terkait perkembangan kondisi tentu kita tidak tahu seperti apa kedepannya, kalau memang kondisi itu sudah mengharuskan ya tentulah kita tunaikan," Ujar Rahma, Minggu, (18/7/2021)