WAWANCARA EKSKLUSIF

Idul Adha 1442 H saat PPKM Darurat Dalam Sudut Pandang Kemenag dan MUI Kepri

Idul Adha 1442 H berbeda bagi Batam & Tanjungpinang yang menerapkan PPKM Darurat. Bagaimana pendapat Kemenag & MUI Kepri terkait hal ini?

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Dua kota di Provinsi Kepri, Batam dan Tanjungpinang melaksanakan Idul Adha 1442 H dalam PPKM Darurat.

Kondisi ini tentu berbeda pada sejumlah daerah di Kepri lainnya yang tidak menerapkan PPKM Darurat.

Aturan mulai dari beribadah hingga proses penyembelihan hewan kurban pun, diatur dengan sangat ketat.

Tujuan PPKM Darurat pun, tak lain untuk menekan laju penyebaran kasus baru covid-19 di Kepri.

TribunBatam.id berkesempatan wawancara esklusif bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau KaKanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto dan Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri, Edi Safrani.

ABK dan penumpang kapal melaksanakan sholat Idul Adha di atas kapal di Musholla Babushalam KM Bukit Raya, Selasa (20/7/2021). Jemaah khusyuk mendengar khotbah yang disampaikan Khotib
ABK dan penumpang kapal melaksanakan sholat Idul Adha di atas kapal di Musholla Babushalam KM Bukit Raya, Selasa (20/7/2021). Jemaah khusyuk mendengar khotbah yang disampaikan Khotib (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

TB: Mengawali diskusi kita, saya awali dulu dengan Bapak KaKanwil Kemenag Kepri.

Bagaimana pak aturan atau imbauan pusat baik dalam pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H, penyembelihan hewan qurban dalam kondisi PPKM Darurat saat ini?

MD: Baik, dalam hal ini Kemenag RI sudah mengeluarkan SE nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan teknis pelaksanan qurban di wilayah PPKM Darurat.

Untuk wilayah Kepri masuk. Di antaranya Kota Batam dan Tanjungpinang.

Sehingga Gubernur Kepri atas rapat yang kita lakukan bersama beberapa kali telah mengeluarkan SE nomor 540 tahun 2021.

Artinya sama, tidak diperkenakan sementara waktu melaksanakan ibadah Idul Adha di masjid-masjid, Surau-surau atau di lapangan terbuka.

Kami dari Kemenag dan jajaran di bawahnya untuk ikut mensosialisasikan kepada warga.

Jadi Alhamdulillah terima kasih bagi masjid yang sudah mengikuti anjuran kebaikan bersama ini.

Kenapa harus dilakukan demikian, karena menurut para ahli virus ini, penyebab penyebaran itu karena kerumunannya.

Baca juga: Cerita ABK KM Bukit Raya dan Penumpangnya Rayakan Idul Adha 1442 H di Atas Kapal

Baca juga: Idul Adha 1442 H di Anambas, Masjid Jami Baiturrahim Terima 17 Ekor Hewan Kurban

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H, di Masjid Agung Batam Center, Selasa (20/7/2021).
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 H, di Masjid Agung Batam Center, Selasa (20/7/2021). (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

Jadi jangan salah beranggapan. Bukan ibadahnya yang disalahkan, dan tidak pernah ada yang salahkan ibadahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved