SAH! Jokowi Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus, Bagaimana Nasib PKL & Usaha Lainnya?
Dalam aturan ini kata Jokowi, berbeda dengan PPKM sebelumnya, kali ini ada penyesuaian-penyesuaian. Cek selengkapnya
Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Polsek Batu Ampar Gerak Bantu Warga Batam Terdampak PPKM Level IV
PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu.
Hingga Minggu ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.166.505 orang sejak awal pandemi berlangsung. Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 38.679 pasien atau kasus baru Covid-19.
Kasus malah terlihat turun seiring pemerintah mengurangi jumlah testing.
Sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, ada penambahan 909.654 kasus baru Covid-19. Adapun, angka kematian Covid-19 sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini bertambah 23.252 pasien Covid-19.
(*/tribunbatam/id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang PPKM
