Lion Air Group Rumahkan 8.000 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19
Sebanyak 8.000 karyawan dirumahkan oleh PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 8.000 karyawan dirumahkan oleh PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group.
Kebijakan itu diambil setelah kondisi pendapatan perusahaan yang sangat minim akibat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Prihantoro.
Menurutnya, kebijakan untuk merumahkan 35 persen atau sekitar 8 ribu karyawannya dari total 23 ribu karyawan merupakan keputusan yang berat.
Danang juga menyebutkan, bahwa Lion Air Group saat ini hanya mengoperasikan 10 persen slot dari total frekuensi harian dengan jumlah 1.400 penerbangan tiap harinya.
"Dengan menyusutnya frekuensi penerbangan, kondisi keuangan perusahaan sangat terpukul. Kondisi pendapatan perusahaan pun sangat minimal, sedangkan biaya operasional penerbangan yang harus ditanggung masih cukup besar," kata Danang.
Baca juga: Mulai Hari Ini (16/7) Beli Tiket Lion Air Group Dapat Voucher Swab RT-PCR Rp 500.000
Baca juga: Terbang dengan Lion Air Group Penumpang Bisa Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Syaratnya
Keputusan untuk merumahkan para karyawan tersebut, lanjut Danang, tentu sangatlah berat. Tetapi langkah ini sebagai bentuk langkah efektif dan efisien untuk mempertahankan bisnis perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi.
"Meski begitu, karyawan yang dalam status dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan," ucap Danang.

Danang juga mengungkapkan, bahwa penurunan penumpang yang berdampak terhadap pendapatan perusahaan juga menjadi alasan Lion Air Group merumahkan para karyawannya.
"Maka dari itu dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan," ucap Danang, Sabtu (31/7/2021).
Lion Air Berikan Voucher Tes PCR Rp 500 Ribu
Lion Air Group memberikan voucher uji kesehatan SWAB RT-PCR senilai Rp 500 ribu setiap pembelian tiket pesawat.
Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, SWAB RT-PCR akan berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan DDSM, melalui voucher Rp 500.000 untuk satu kali uji RT-PCR.
Dia mengatakan, voucher RT-PCR Rp 500.000 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket) dengan masa berlaku yang disesuaikan dengan ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan.
Hasil uji pengambilan sampel RT-PCR akan keluar (selesai) berkisar 12-24 jam.