Bupati Bintan Berhentikan Abu Bakar dari Jabatan Kades Sebong Lagoi, Ini Penggantinya

Bupati Bintan Apri Sujadi menunjuk Erwin Sahputra sebagai Pj Kades Sebong Lagoi. Sedangkan Abu Bakar diberhentikan dari jabatan Kades Sebong Lagoi

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Bupati Bintan Berhentikan Abu Bakar dari Jabatan Kades Sebong Lagoi, Ini Penggantinya. Foto Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami melantik Erwin Sahputra sebagai Pj Kepala Desa Sebong Lagoi di Kantor Camat Teluk Sebong, Senin (2/8/2021). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bupati Bintan, Apri Sujadi resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Abu Bakar, Senin (2/8/2021).

Pemberhentian Abu Bakar tertuang dalam SK Bupati Bintan nomor : 399/VII/2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan per tanggal 30 Juli 2021.

Bersamaan dengan itu, Bupati Bintan menunjuk Erwin Sahputra sebagai Pj Kades Sebong Lagoi menggantikan Abu Bakar sementara waktu.

Pelantikan Erwin Sahputra dilakukan Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami atas nama Bupati Bintan, Apri Sujadi di Kantor Camat Teluk Sebong, Senin.

Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami membenarkan, Bupati Bintan telah mengeluarkan SK pemberhentian Abu Bakar dari jabatan Kades Sebong Lagoi.

Baca juga: Bupati Bintan Berhentikan Sementara Kades Sebong Lagoi Dari Jabatannya

Baca juga: DPRD Bintan Minta Tim Pencari Fakta Dibentuk, terkait Keluhan Warga Desa Sebong Lagoi

"Benar, kita akan segerakan hak-haknya selama menjabat termasuk uang pensiun," tuturnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Desa Sebong Lagoi selanjutnya akan dijalankan Pj Kades Sebong Lagoi, Erwin Syahputra.

Sri Heny juga menekankan, agar Erwin Syahputra dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai isi SK Bupati Bintan.

Yakni Pj Kades Sebong Lagoi diminta menyelesaikan APBDes sampai dengan terpilihnya PAW Kades.

Selain itu, Pj Kades Sebong Lagoi diharapkan melakukan pembenahan kinerja desa supaya solid.

"Kita berharap ada komunikaai dan koordinasi yang baik, karena komunikasi dan koordinasi kunci tugas bekerja," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Rony Kartika mengatakan, pelantikan Pj Kades Sebong Lagoi itu setelah keluarnya SK pemberhentian Kepala Desa Sebong Lagoi, Abu Bakar Saidon yang telah ditandatangani Bupati Bintan, Apri Sujadi.

"Hal ini sesuai dengan mekanisme, maka pelantikan Pj Kades Sebong Lagoi yang baru telah kita lakukan," jelasnya.

Suasana saat Pemkab Bintan berdialog dengan sejumlah masyarakat Desa Sebong Lagoi di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (6/7/2021). Dialog itu terkait Kepala Desa Sebong Lagoi
Suasana saat Pemkab Bintan berdialog dengan sejumlah masyarakat Desa Sebong Lagoi di aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (6/7/2021). Dialog itu terkait Kepala Desa Sebong Lagoi (tribunbatam.id/istimewa)

Rony juga berharap setelah dilantik, Pj Kades diminta untuk segera menyiapkan pekerjaan kades nonaktif.

Antara lain pelaksanaan pemerintahan desa serta menyiapkan APBDes hingga pelaksanaan Pilkades PAW yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved