CORONA KEPRI

PPKM Level IV Diperpanjang, KKP: Syarat Keluar Masuk Batam Tetap Sama, Belum Berubah

PPKM Level IV Batam diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 sesuai arahan Pemerintah Pusat.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pemeriksaan surat hasil Rapid Test Antigen penumpang yang hendak berangkat di Pelabuhan Fery Domestik Sekupang, Batam, Kepri. 

Seluruhnya hanya melayani rute pelayaran antar kabupaten dan kota di Kepri seperti Batam dan Karimun.

Baca juga: Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Level IV, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 di Indonesia Turun

Baca juga: Kata Luhut Ada 12 Wilayah di Indonesia Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Termasuk Batam?

Kegiatan vaksinasi covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan vaksinasi covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Rabu (16/06/2021). (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Di antaranya ferry tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam dengan tiga kali keberangkatan.

Kapal ferry tujuan Anambas, serta speedboat tujuan Karimun.

Sementara trip pelayaran ke Lingga dan Tanjung Batu belum ada hingga saat ini.

"Hari ini jadwal kapal yang kami terima ada 3 kapal.

Kalau situasi penumpang masih seperti sebelumnya berkurang sekira 70-80 persen," kata petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya, Selasa, (3/8/2021).

Berikut jadwal kapal yang diterima oleh pihak KSOP Tanjungpinang:

1. MV Oceanna tujuan Batam berangkat pukul 10.00 WIB, 14.00 WIB dan 17.30 WIB.

2. MV Putri Anggraeni tujuan Anambas berangkat pukul 07.30 WIB

3. SB Karunia Jaya 10 tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 13.00 WIB.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Noven Simanjuntak)

Baca Juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved