KORUPSI DI BINTAN

Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Ditahan KPK

Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya ditahan K{K

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
Konfrensi pers KPK, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bintan, Kamis (12/8/2021) 

Ia menyampaikan, masa pelarangan dua orang ini untuk bepergian keluar negeri berlaku hingga 6 bulan sejak surat tersebut dikirim.

Tindakan pencegahan ke luar negeri tersebut, sambung Ali Fikri tentu dalam rangka kepentingan proses pemeriksaan.

"Tujuannya, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat kooperatif hadir," ujarnya.

Sayangnya, Ali Fikri masih belum menjawab pertanyaan TribunBatam saat ditanya siapa dua orang yang dicekal untuk bepergian keluar negeri itu.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Korupsi di Bintan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved