CORONA KEPRI

Harga Tes PCR di Tanjungpinang Turun Jadi Rp 525 Ribu, Ini Daftar Lokasi Pemeriksaannya

Kadinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri membenarkan harga tes PCR kini sudah turun. Di Tanjungpinang ada 5 tempat yang melayani tes PCR

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS
Harga Tes PCR di Tanjungpinang Turun Jadi Rp 525 Ribu, Ini Daftar Lokasi Pemeriksaannya Foto: Ilustrasi tes PCR 

a. Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)

b. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

2. Batas tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

3. Batas tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

4. Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap ketentuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dalam surat edaran ini.

6. Dengan berlakunya surat edaran ini, Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana membenarkan hal tersebut.

"Ya benar itu, sudah ada ketentuan baru," ujarnya, Selasa (17/8/2021).

Ia menegaskan, bahwa tentu penyedia layanan Tes PCR wajib mengikuti kebijakan resmi tersebut.

"Sudah Pasti, Bupati/Walikota, melalui Dinkes Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan sanksi berupa teguran tertulis, hingga penutupan izin laboratorium kalau masih ditemukan penyedia layanan Tes PCR masih harga Rp 900 ribu atau di atas harga yang menjadi ketentuan," tegasnya.

Berikut adalah data daftar Laboratorium PCR yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diterima Tribunbatam dari Satgas Covid-19 Kepri:

1. BPTKL Batam

2. RSUD Embung Fatimah Batam

3. Rumah Sakit Awal Bros

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved