Migrasi TV Analog ke TV Digital
Syarat Bisa Menikmati TV Digital, Cara Menonton dan Jadwal Migrasi dari Siaran TV Analog
TV digital adalah program pemerintah memperbaiki kualitas tayangan masayrakat agar gambar lebih jernih, suara lebih halus dan sinyal lebih kuat
Apabila televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
STB membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena dapat ditampilkan meski televisi di rumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting.
Selanjutnya, pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Baca juga: GRATIS Set Top Box (STB) Jelang Migrasi TV Analog ke TV Digital, Simak Jadwal dan Cara Mengubahnya
Baca juga: Tak Perlu Ganti TV, Begini Cara Mengganti Siaran TV Analog Model Lama ke TV Digital
Tentang Analog Switch off (ASO)
Masih dikutip dari Siarandigital.kominfo.go.id melalui Tribunnews.com, proses migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran) disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Artinya, batas akhir ASO atau Migrasi TV Digital pada 2 November 2022.

Tahapan Migrasi Siaran TV analog ke TV digital
Adapun proses migrasi siaran TV analog ke TV digital di Indonesia dilakukan bertahap.
Ada tiga tahapan besar, yaitu pra migrasi TV digital, tahapan migrasi TV digital, dan pascamigrasi TV digital.
Pengaturan tentang tahapan migrasi TV digital ada di Peraturan Menteri nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Siaran.
"Dalam Permen (Peraturan Menteri) tersebut, secara rinci diatur tahapan Migrasi TV Digital."
"Ada lima tahapan Migrasi TV Digital dan tahap pertama 17 Agustus 2021," kata Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.
Informasi tersebut, disampaikan Geryantika Kurni dalam kesempatan sosialisasi pelaksanaan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog secara bertahap yang digelar secara luring di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Hadirkan Solusi Digitalisasi Pelaporan KBM Gratis, Aku Pintar Kembangkan Aku Pintar Sekolah
Baca juga: Live Streaming BI Mengajar, Bahas Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan untuk Indonesia Maju
Baca juga: Usaha Toko Buku Yun Agency Mitra Binaan PT Timah Tbk Tetap Bertahan Walau Dihantam Digitalisasi
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com)