Amsakar Ahmad Optimistis Batam Kembali Turun Level: Zona Merah Covid-19 Berkurang
Wilayah yang berzona merah Covid-19 juga mulai berkurang, beberapa kecamatan mulai bebas dari Covid-19 dan berubah ke zona hijau.
Beberapa kebijakan untuk daerah yang menerapkan level II di antaranya, pekerjaan non-esensial 50 persen WFO jika sudah divaksin.
Selanjutnya, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat, toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB.
Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB. Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
Restoran di ruang tertutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen.
Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka, dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
"Hal ini bisa berjalan, kalau masyarakat mendukung pemerintah dalam menyelesaikan persoalan. Dengan pelonggaran ini diharapkan masyarakat tidak lupa untuk menerapkan 5M diberbagai aktivitas mereka," ujarnya. (*)