CORONA KEPRI
Beda Sikap Mendikbud Ristek dan Pemprov Kepri Soal Belajar Tatap Muka
Penerapan belajar tatap muka di sekolah jadi kontroversi. Pemerintah Pusat dan daerah beda sikap dalam mengambil kebijakan saat pandemi covid-19 ini.
TRIBUNBATAM.id - Pro kontra soal belajar tatap muka di sekolah saat pandemi Covid-19 mengemuka, bahkan di level pejabat.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengizinkan dibukanya belajar tatap muka di sekolah.
Khususnya bagi daerah yang berada pada PPKM level 1 hingga PPKM level 3.
Menurut Nadiem, vaksinasi corona untuk murid bukan menjadi keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah.
Namun yang harusnya menjadi pertimbangan adalah kondisi wilayah sekolah tersebut harus berada di level-1-3.
Selain itu, pembukaan sekolah ini juga harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Hal berbeda justru diambil Pemprov Kepri.
Lewat Surat Edaran Pemprov Kepri Nomor : 567/SET-STC19/VIII/2021, Tanggal 21 Agustus 2021 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov Kepr, Lamidi, ia meminta agar kepala daerah untuk menunda penyelenggaraan belajar tatap muka.
Ini berlaku sampai adanya penurunan kriteria level PPKM pada sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk Bupati dan Wali kota di Provinsi Kepri itu juga merinci angka positive rate di Provinsi Kepri hingga periode minggu III Agustus 2021 masih melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO.
Organisasi Kesehatan Dunia itu menetapkan ambang batas positive rate kurang dari 5 persen.
Sementara angka positive rate Kepri hingga 21 Agustus 2021 sebesar 8,5 persen.
Pemprov Kepri juga melihat capaian vaksinasi corona di Kepri, khususnya untuk para pelajar.
Dalam surat tersebut, efikasi vaksin akan mencapai titik optimal bila dosis 2 atau dosis penuh telah diberikan.
Ini merujuk pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI.
Adapun capaian vaksinasi corona di Kepri untuk anak usia 12 sampai 17 tahun dosis pertama baru mencapai 42,98 persen.
Baca juga: Nadiem Minta Sekolah Segera Belajar Tatap Muka, Walikota Batam Ungkap Alasan Tetap tak Kasih Izin
Baca juga: Soal Belajar Tatap Muka, Pemkab Bintan Tak Mau Buru-buru, Ini Kata Plt Bupati Roby

Sementara untuk dosis dua mencapai 11,89 persen atau baru menyentuh 24.696 orang.
Kemudian capaian vaksinasi corona di Kepri untuk usia 18 tahun ke atas untuk dosis pertama mencapai 71,84 persen.
Sejumlah daerah di Provinsi Kepri yang semula sudah menerapkan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, terpaksa kembali menerapkan belajar dari rumah.
Atau belajar secara daring atau online.
Sebut saja seperti Kota Batam. Pemko Batam bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021 proses belajar mengajar tatap muka diperbolehkan dengan persyaratan.
Hal ini tertuang di point A, yakni pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK 01 08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021.
Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kemudian Kota Tanjungpinang yang sempat menggelar uji coba belajar tatap muka mulai 18 hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Pemkab Natuna Hentikan Belajar Tatap Muka Setelah Terima Edaran Pemprov Kepri
Baca juga: Orang Tua Desak Belajar Tatap Muka di Sekolah Kembali Dibuka: Kasihan Anak-Anak
Mereka pun kembali menerapkan belajar dari rumah berdasarkan hasil evaluasi.
Kemudian Kabupaten Natuna. Mereka menrapkan belajar tatap muka sejak Jumat (13/8).
Surat edaran dari Pemprov Kepri pun baru diterima Kadisdik Natuna, Senin (23/8).
"Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah.
Kondisinya untuk membuka sekolah adalah dia ada di level 1-3, itu saja.
"Semua sekolah di level 1-3 boleh melaksanakan tatap muka," kata Nadiem dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021).
Banyaknya penurunan capaian belajar hingga putus sekolah menjadi alasan Nadiem untuk kembali membuka sekolah.
Berdasarkan SKB 4 Menteri, hanya daerah dengan PPKM Level 4 saja yang dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Catatan Nadiem menunjukkan sebanyak 63 persen sekolah kini sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka, dan diwajibkan untuk membuka sekolah.
Dengan syarat para guru atau pengajarnya wajib untuk mendapat vaksinasi lengkap.
"Tapi vaksinasi guru menjadi kondisi untuk kewajiban untuk membuka tatap muka," imbuhnya.
MINTA Tolong DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta bantuan Komisi X DPR RI agar 12 daerah yang sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) segera memberikan izin sekolah untuk belajar di sekolah sesuai protokol kesehatan.
"Jadi, bapak ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya. Ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh Pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (23/8/2021).
Nadiem mengungkap, hingga Agustus 2021 ini, hanya ada 26 persen sekolah yang baru membuka PTM, dari yang seharusnya 63 persen.
"Jadi kita harus gotong royong, ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah kita PTM dengan protokol kesehatan ketat," katanya.
Di depan anggota Komisi X DPR RI, Nadiem mengatakan, saat ini ada 12 daerah di Indonesia yang masih melarang pembelajaran tatap muka (PTM).

Padahal, 12 daerah yang masih melarang PTM tersebut dinilai sudah dapat melakukan PTM dan didominasi di wilayah Sumatera.
"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh Pemdanya," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengizinkan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 seiring membaiknya situasi pandemi
Nadiem menegaskan, vaksinasi Covid-19 terhadap murid bukan syarat pembukaan sekolah tapi menggunakan patokan level PPKM di daerah tersebut.
"Kondisi untuk membuka sekolah ada di PPKM level 1, 2, 3, itu saja," kata
Namun, Nadiem mengatakan bahwa vaksinasi terhadap guru merupakan syarat wajib jika sekolah ingin memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka," katanya.
Nadiem menyampaikan ada sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah masuk wilayah dengan kategori PPKM level 1, 2, dan 3.
"PPKM level 1, 2, 3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1, 2, 3," ujarnya.
DAMPAK Buruk jika Anak Tak Segera Kembali Belajar di Sekolah
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengaku bahwa pihaknya ingin anak-anak yang menjalankan pembelajaran jarak jauh atau PJJ segera kembali ke sekolah atau belajar tatap muka.
Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja antara Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan.
"Saya dari bulan Januari, bahkan dari tahun kemarin, saya dan tim kami di Kemendikbud Ristek posisinya sudah jelas, secepat dan seaman mungkin semua anak harus balik sekolah, itu posisi kita sudah sangat jelas," kata Nadiem, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kawal Uji Coba Belajar Tatap Muka saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Vaksinasi Jadi Syarat Belajar Tatap Muka, Ini Respons Orang Tua Siswa di Batam
Nadiem mengatakan bahwa pada saat sudah terjadi 30 persen anak-anak belajar tatap muka di sekolah, varian Delta dari Covid-19 melanda Indonesia. Hal ini membuat Nadiem dan Kemendikbud sedih.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan apa dampak dan risiko belajar jarak jauh bagi anak.
"Ini kita sudah ada penurunan capaian belajar, banyak anak putus sekolah, apalagi perempuan.
Di berbagai macam daerah banyak learning loss yang dampaknya permanen," katanya.
"Kekerasan terjadi dalam rumah tangga, ini kita semua sudah tahu, semua kita adalah orang tua atau anak, atau punya teman.
Yang sudah mengalami ketegangan melaksanakan PJJ, jadi ini harus segera kita akselerasi," lanjut Nadiem.
Nadiem memastikan sikap pihaknya tetap sama, yaitu agar PTM segera diterapkan sehingga kondisi psikologis anak bisa terjaga.
"Ini sudah terlalu lama kondisi psikologis anak kita dan kognitif learning loss anak kita sudah terlalu kritis, kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Wina/Endra Kaputra) (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni/Sam)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Makarim Izinkan Wilayah PPKM Level 1-3 Belajar Tatap Muka, Asalkan Guru Sudah Divaksin, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/24/nadiem-makarim-izinkan-wilayah-ppkm-level-1-3-belajar-tatap-muka-asalkan-guru-sudah-divaksin?page=all.
Serta di Tribunnews.com dengan Nadiem Sebut 12 Daerah di Wilayah PPKM Level 1-3 Masih Dilarang Pemda Melakukan PTM, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/24/nadiem-sebut-12-daerah-di-wilayah-ppkm-level-1-3-masih-dilarang-pemda-melakukan-ptm.