ANAMBAS TERKINI

Tersangka Korupsi Dana Desa Tarempa Barat Daya Anambas Segera Disidang

Cabjari Natuna di Tarempa menyerahkan tersangka korupsi dana Desa Tarempa Barat Daya Anambas untuk segera disidang.

TribunBatam.id/Istimewa
KASUS KORUPSI - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri/ Cabjari Natuna di Tarempa menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka inisial I (35) kepada penuntut umum Cabjari Natuna di Tarempa. 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Tofan Husma Pattimura, pada Senin (16/8) siang,

Jaksa dari Kejati Kepri Firman Halawa didampingi Dodik Hermawan dan Roy Modino mengatakan, tenggat waktu sebagai waktu kejadian perkara tidak benar.

Pihaknya, telah menyampaikan dalil bantahan pemohon di hadapan majelis hakim.

Materi bantahan itu menurut mereka sesuai teori maupun undang-undang dan peraturan yang berlaku.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved