Cara Mencairkan Uang Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat Mendapatkan, KLIK eform.bri.co.id/bpum
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria yang ditetapkan
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021
Baca juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.
Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.
Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk tahu status penerima BLT UMKM atau BPUM.
Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
