Cara Mencairkan Uang Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat Mendapatkan, KLIK eform.bri.co.id/bpum
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria yang ditetapkan
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Kemudian, pilih 'Cari'
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak
Selain bisa dicek secara online, seperti dilansir Tribunnews.com, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: TERBARU Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000, Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Gaji, Ini Penyebabnya
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Lokasi Pencairan BLT di Natuna Rawan Jadi Tempat Penyebaran Covid, Ini Sebabnya
Baca juga: Syarat dan Cara Lengkap Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Baca juga: Cara Mengetahui Pekerja dapat Subsidi Bantuan Gaji, BLT Tahap II Cair
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com)