PPKM: Informasi Syarat Lengkap Naik Pesawat Lion Air Group Periode 1-6 September 2021
Vaksinasi masih menjadi syarat utama seseorang yang ingin terbang menggunakan pesawat terbang yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air Group
1. Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan
Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan
(check-in).
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Syarat Naik Pesawat dan Kapal
2. Batasan Usia
- Hanya bagi >12 tahun (di atas 12 tahun) yang bisa melakukan penerbangan
b) Usia <12 tahun (di bawah 12 tahun) dibatasi sementara atau tidak bepergian terlebih dahulu
3. RT-PCR dan RDT-ANTIGEN Uji Kesehatan
- Harap memerhatikan masa berlaku hasil negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan
- Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan
- Hasil RT-PCR dan RDT-ANTIGEN akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Syarat Naik Pesawat-Kapal, Lengkap Aturan Terbaru Level 3 & 4
4. Vaksin
- Wajib melakukan vaksin minimal dosis 1 (pertama) dan menunjukkan kartu/sertfikat vaksin, serta mengikuti ketentuan persyaratan perjalanan terkini.
- Perjalanan untuk kepentingan khusus (mendesak), kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum/tidak divaksin:
1. Harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis
2. menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin
- Kartu atau sertifikat vaksin akan masuk dalam data dan tercatat secara elektronik (terintegrasi) dengan aplikasi PeduliLindungi