CORONA KEPRI
Biaya Rapid Antigen di Bandara Tanjung Pinang Turun Jadi Rp 85 Ribu, AP II Ikut Kemenkes
Selain biaya Rapid Antigen, biaya swab PCR di Bandara RHF Tanjungpinang diketahui sudah turun jadi Rp 496 ribu untuk hasil 24 jam.
Ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi Covid-19.
Meski layanan tes Covid-19 tersedia di bandara AP II, Yado Yarismano menuturkan AP II tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara.
Sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.
Baca juga: Tarif Tes Antigen Turun Jadi Rp 109 Ribu di Luar Jawa-Bali, Ini Kata Bupati Natuna
Baca juga: 200 Warga Batam Lolos Tes Antigen saat Akan Divaksinasi Covid di Polsek Sagulung

Seperti diketahui di tengah pandemi Covid-19 ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri