September Ceria, Daftar 5 Bansos Cair Bulan Ini, Ada Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Kuota Internet Gratis

Puluhan bahkan ratusan ribu penduduk Indonesia boleh jadi gembira pada September 2021. Bulan kesembilan dalam satu tahun ini menjadi September Ceria?

ist
September Ceria, Daftar 5 Bansos Cair Bulan Ini, Ada Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Kuota Internet Gratis. Ilustrasi ceria 

TRIBUNBATAM.id - Puluhan bahkan ratusan ribu penduduk Indonesia boleh jadi gembira pada September 2021.

Bulan kesembilan dalam satu tahun ini menjadi September Ceria bagi mereka, karena cairnya bantuan sosial (bansos).

Tak cuma satu bansos, pemerintah dijadwalkan menyalurkan lima bantuan sosial yang menyasar kepada orang-orang tepat sasaran.

Selain kuota internet gratis untuk pelajar dan tenaga pengajar dalam dunia pendidikan, uang tunai bakal diterima pekerja penerima upah.

Para karyawan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat anak menerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.

Bansos-bansos itu dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: DPR RI Sebut Banyak Bansos Salah Sasaran, Diduga Ini Pemicu Utamanya

Baca juga: Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Di mana pemerintah mempertebal anggaran PEN dari yang semula Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp 744 triliun.

Tujuannya adalah pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Apa saja? Berikut rangkumannya yang diolah TRIBUNBATAM.id:

1. Program Keluarga Harapan

Sejumlah warga penerima bantuan PKH antusias menerima bantuan PPKM berupa beras 10 kilogram, Kamis (22/7/2021).
Sejumlah warga penerima bantuan PKH antusias menerima bantuan PPKM berupa beras 10 kilogram, Kamis (22/7/2021). (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Program Keluarga Harapan (PKH) bakal kembali cair pada September 2021.

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Baca juga: BERAS 10 Kg Bantuan PPKM Beras Dibagikan Untuk Penerima PKH dan BST di Batam

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

2. Bantuan Subsidi Upah

Ilustrasi SMS Blasting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).
Ilustrasi SMS Blasting dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU). (BPJS Ketenagakerjaan)

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair? Cek Status Calon Penerima Lewat HP

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

3. Uang Kuliah Tunggal

Saeful Margasana viral di media sosial, usai mengunggah kisahnya membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan uang logam
Saeful Margasana viral di media sosial, usai mengunggah kisahnya membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan uang logam ((Istimewa/Dokumentasi Saeful))

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan diberikan kepada mahasiswa membutuhkan dan bukan penerima bantuan lain, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Baca juga: Tangis Pecah saat Mahasiswa Kedokteran Praktik Bedah, Ternyata Mayat yang Dibedah Adalah Sahabatnya

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

4. Bantuan kuota internet

Ilustrasi kuota internet gratis
Ilustrasi kuota internet gratis (bbpsdmp-medan.kominfo.go.id)

Bantuan kuota internet bakal cair lagi pada September 2021.

Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat menyebutkan, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021.

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Baca juga: CEK Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis bagi Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. Diskon listrik

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Diskon listrik juga kembali cair pada September 2021, mengingat insentif ini diperpanjang sampai Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021.

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, seperti dikutip dari Kompas.com, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik Terus Berlanjut! Bagaimana di Batam?

Baca juga: bright PLN Batam MoU dengan Polda Kepri Soal Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan

Baca juga: CARA Menghemat Listrik di Rumah Agar Tagihan Tidak Membengkak, Salah Satunya Turunkan Suhu Kulkas

.

.

.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved