KORUPSI DI BINTAN

Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi

Hari ini KPK memanggil seorang pejabat BC Tanjungpinang dan 4 pengusaha masih terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Apri Sujadi sebagai tersangka

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Giliran Pejabat BC Tanjungpinang Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Apri Sujadi. Foto Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). 

Sementara itu, sehari sebelumnya Selasa (7/9/2021), KPK telah memanggil Mantan Wakil Bupati Bintan periode 2016 sampai 2021, Dalmasri Syam untuk dimintai keterangan.

Dalmasri pun terlihat memenuhi panggilan itu di Mapolres Tanjungpinang. Ia tampak santai saat disapa awak media.

Selain Dalmasri, anggota DPRD Bintan M Yatir, dan 2 pengusaha bernama Ganda Tua Shiombong dan Mulyadi Tan juga diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Yulis Helen Romaidauli.

Dari catatan Tribunbatam.id, untuk pemanggilan saksi anggota DPRD Bintan M Yatir dalam kasus ini bukan kali pertama.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi terkait Kasus Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto Hari Ini di Jakarta terkait Kasus Apri Sujadi

Sebelumnya pada Selasa, 6 April 2021 KPK juga meminta keterangan M Yatir sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.

Pemeriksaan sejumlah saksi hari ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka inisial AS," ujarnya.

Sehari sebelumnya, KPK memanggil 5 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Bintan Muhammad Saleh Umar sebagai tersangka.

Adapun 5 orang saksi tersebut di antaranya;

1. BUDIANTO Swasta

2. AMAN, Direktur PT BERLIAN INTI SUKSES, PT BATAM SHELLINDO PRATAMA, dan PT KARYA PUTRI MAKMUR

3. SETIA KURNIAWAN, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kabupaten Bintan

4. BOBBY SUSANTO, Direktur CV THREE STAR BINTAN (Cabang Tanjungpinang)

5. AGUS, Direktur CV THREE STAR BINTAN tahun 2009 sampai sekarang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved