Uang Kertas Rusak Dimakan Rayap Jangan Dibuang, Begini Cara Menukarnya ke Bank Indonesia (BI)
Kondisi uang yang sudah rusak tentu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Namun pemilik bisa menukarnya ke BI agar mendapat lembaran uang baru
TRIBUNBATAM.id - Uang dengan kondisi rusak dan dimakan rayap bisa ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).
Biasanya, uang yang telah disimpan lama berisiko rusak.
Apalagi bila cara menyimpannya keliru, uang justru bisa rusak karena dimakan rayap.
Kondisi uang yang sudah rusak tentu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Namun, pemilik bisa menukarnya ke BI agar mendapat lembaran uang baru sebagai pengganti uang yang rusak.
Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Menukar Uang Robek di Bank Mandiri
Melansir Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.
Meski demikian, tidak semua uang bisa diterima.
Bila kondisi kerusakannya parah, maka BI tidak bisa uang tersebut.
Lantas, apa saja syarat uang rusak bisa ditukar di BI?
Syarat penukaran uang
Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar.
Uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali.
Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu.
Adapun hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.
Baca juga: Uang Kertas Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Nurhaya Ratapi Tabungan Setahun, Batal Renovasi Rumah
Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya asal:
1. Kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap
2. Fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli
3. Dapat dikenali ciri keasliannya
Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Cara penukaran
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak:
- Datangi kantor BI atau kas keliling dengan membawa uang rusak tersebut
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas bank. Petugas bank nantinya akan melakukan scanning
- Setelah itu petugas akan menilai keaslian uang Anda
Jika rusaknya masih memenuhi syarat dan ketentuan, Anda akan mendapat uang dengan nominal yang sama.
Namun jika tidak, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian.
Setelah penelitian uang selesai dan hasilnya telah diketahui, Anda bisa mendapatkan uang pengganti sesuai dengan nominal yang benar.
Anda akan dihubungi oleh pihak BI untuk menerima uang tersebut setelah seluruh proses penelitian beres.
Itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak karena dimakan rayap ke Bank Indonesia.
Baca juga: Jangan Kaget, Uang Kertas Baru 1000 Baht Thailand Seperti Potret, Mirip Tahun 1987 Bentuk Persegi
Baca juga: 10 Negara di Dunia Terkena Covid-19 Paling Parah, Uang Kertas Juga Ikut Dikarantina
Baca juga: UANG KERTAS RUPIAH Ini Tak Laku Tahun Depan, Penukaran Sudah Tutup 28 Desember 2020
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)
