Wawancara Eksklusif Bersama Ketua KPU Kepri Jelang Pilpres dan Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Kepri Sriwati menyebut, untuk 2024 secara regulasi belum ada perubahan aturan terkait penyelenggaran pemilu saat pandemi covid
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Makanya saat itu, dari 500 pemilih di TPS diturunkan menjadi 300 pemilih saja.
Lalu saat Pilkada 2020 tahun lalu, dalam aturan satu TPS 800 pemilih juga dikurangi menjadi 500 pemilih saja. Kenapa bisa 500 pemilih, karena hanya memilih beberapa calon saja.
Sedangkan Pileg banyak calonnya ditambah lagi dengan Pilpresnya. Semua aturan itulah dalam pertimbangan dimasa pandemi, harus jaga jarak, dan jangan terjadi kerumunan.
TB: Apakah juga sudah dibahas bagaimana pengamanannya?
S: Sejauh ini belum ada. Kita masih bahas rancangan terhadap jadwal dan waktu pelaksanannya, serta desain surat suara.
TB: Akankah dalam proses pendafatan para calon dilakukan secara online bila pandemi masih ada sampai 2024?
S: Beberapa kali KPU itu sudah melakukan teknologi informasi. Misal seperti SIPOl, SIDALIH, dan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Misal saat verivikasi partai politik dengan sistem online. Tapi belum ada pembahasan dan penetapan menggunakan sistem online.
TB: Persoalan apa yang menjadi fokus penting saat Pemilu dan Pilkada berlangsung?
S: Tentunya pada pendistribusian logistik. Seperti surat suara dan perlengkapan lainnya. Kita thau bahwa kondisi di Kepri banyak pulau-pulau. Akses untuk sampai ke tujuan juga harus melihat kondisi cuaca dan mode transportasi.
Kalau kita lihat jadwal pelaksanan Pilkada pada November tahun sebelumnya, memasuki cuaca ekstrem. Jadi pasti jadi konsen yang tinggi dalam pelaksanaan pendistribusian logistik.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri