PPKM 7-13 September: 9 Panduan Perjalanan Sesuai Aplikasi PeduliLindungi untuk Pelaku Perjalanan
Setidaknya ada 9 panduan perjalanan yang dipaparkan dalam aplikasi PeduliLindungi bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan di masa PPKM Covid-19
Untuk penumpang dengan tujuan bisnis, diharuskan segera melakukan tes PCR di rumah sakit atau pelayanan terkait
4. Tes laser rapid
Untuk penumpang dengan tujuan rekreasi atau wisata dengan kewarganegaraan Indonesia akan dilaksanakan tes rapid.
Jika hasilnya reaktif penumpang diharuskan untuk tes PCR
5. Menunggu hasil
Sambil menunggu tes PCR penumpang diwajibkan melakukan karantina di hotel atau penginapan sampai hasil tes PCR terbit
Baca juga: SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang, Kapal, dan Kendaraan saat PPKM hingga 13 September 2021
6. Hasil negatif
Jika hasil tes PCR negatif, penumpang dapat melanjutkan perjalanannya
7. Hasil positif
Jika hasil PCR positif, penumpang akan dijemput Tenaga Kesehatan untuk dirawat di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia

8. Biaya yang dikeluarkan
Biaya pemeriksaan Covid-19, pemeriksaan kesehatan, rawat inap dan karantina hotel sepenuhnya ditanggung oleh penumpang
9. Ketentuan meninggalkan Indonesia
Penumpang harus melakukan tes PCR saat meninggalkan Indonesia sesuai dengan persyaraqtan maskapai/peraturan negara tujuan/kesepakatan antara Indonesia dengan negara tujuan.
Baca juga: Syarat Penerbangan di Bandara RHF Tanjungpinang, Download Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: RI Cetak Rekor Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Dunia, Banyak Negara Waspada Setop Penerbangan
Baca juga: 7 Negara Ini Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)