Minggu, 7 Juni 2026

LINGGA TERKINI

Lapas Kelas III Dabo Gelar Tes Urine, Sasar Warga Binaan Kasus Narkoba

Selain warga binaan, tes urine juga menyasar pegawai Lapas Kelas III Dabo Singkep Lingga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Sejumlah petugas dan narapidana kasus narkoba Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menjalani tes urine, Sabtu (11/9). 

Selanjutnya, pada perkara perlindungan anak sebanyak 14 orang terdiri dari remisi 1 bulan 6 orang, 3 bulan 4 orang, 4 bulan 1 orang, 5 bulan 2 orang dan 6 bulan 1 orang.

Sementara itu pada perkara pencurian, perampokan dan asusila sebanyak 8 warga binaan yang mendapat remisi yang terdiri dari 3 orang mendapat remisi 1 bulan dan 3 orang lainnya mendapat 3 bulan remisi.

Baca juga: PERDANA, Lapas Kelas III Dabo Singkep Terima Penghargaan Menkumham Yasonna Laoly

"Perkara perampokan 1 orang mendapat remisi 3 bulan dan perkara asusila 1 orang dengan remisi 3 bulan.

Lalu perkara pembakaran pasal 187, 188 KUHP ada 1 orang dengan besaran remisi 2 bulan," ungkapnya.

Dengan pemberian remisi ini, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep ini berharap remisi HUT Kemerdekaan RI ini menjadi motivasi kepada narapidana lain yang belum mendapatkan remisi.

Untuk segera merubah sikap menjadi lebih baik selama menjalani pidana di penjara dengan aktif mengikuti setiap program pembinaan.

"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana,” ucapnya.

Penyerahan SK remisi pada warga binaan diserahkan secara simbolis oleh Dewanto usai mengikuti upacara virtual serentak terpusat oleh Kemenkum HAM.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved