BERITA CHINA
Alasan China Berulah di Natuna! 6 Kapal Perang Xi Jinping Bikin Takut Nelayan
Enam kapal perang China menerobos ZEE Indonesia di Laut natuna, Kepri dan mondar-mandir hingga membuat nelayan lokal takut beraktivitas menangkap ikan
TRIBUNBATAM.id - Enam kapal asal China dikabarkan kembali memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Tak main-main, kapal-kapal itu, menurut pengakuan nelayan lokal di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) adalah jenis kapal perang dan bukan kapal pencari ikan.
"Nelayan merasa takut gara-gara ada mereka di sana, apalagi itu kapal perang," kata Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna saat dihubungi, Rabu (15/9/2021) dikutip dari Kompas.id.
Sebagai bukti ia menunjukkan sejumlah video yang diambil nelayan pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur.
Peristiwa itu terjadi di Laut Natuna Utara pada Senin, 13 September 2021, dan kapal China yang terlihat paling jelas adalah destroyer Kunming-172.
"Kami ingin pemerintah ada perhatian soal ini, supaya nelayan merasa aman saat mencari ikan."
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI Angkatan Laut Letnan Kolonel Laode Muhammad mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan mengenai kehadiran 6 kapal China yang dilihat nelayan di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Nelayan Takut Cari Ikan Gegara Kapal Perang China hingga 5 KRI Jaga Laut Natuna Utara
Baca juga: Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Korpolairud Baharkam Polri di Laut Natuna
Ia memastikan bila ada kapal China yang mondar-mandir di ZEE Indonesia, biasanya kapal TNI AL membayangi sembari melakukan komunikasi dengan mereka.
Laode mengatakan, ada 4 kapal TNI AL bersiaga di perairan Natuna.
Kapal-kapal itu antara lain KRI Diponegoro-365, KRI Silas Papare-386, KRI Teuku Umar-385 dan KRI Bontang-907.
Peristiwa masuknya kapal China, mengingatkan pada kejadian tahun 2020, di mana kapal-kapal nelayan China masuk ke perairan Natuna, lalu menangkap ikan secara ilegal dengan perlindungan penjaga kapal (coast guard).
Data sistem pemantauan bertajuk Skylight mencatat jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Natuna bisa mencapai 1.000 per hari.
Dilansir dari CNN pada 7 Januari 2020, berdasarkan sampel yang dilakukan pada tahun 2019, jumlah kapal asing yang masuk mencapai 1.647 kapal per hari pada April, 810 kapal di Mei, 580 kapal di Juni dan 768 kapal di Juli.
Merujuk pada ketentuan wilayah aktivitas kapal asing di perairan Natuna sebenarnya ilegal.
Baca juga: Geger Video Bangkai Gajah Mina di Laut Natuna, Peneliti LIPI Jelaskan Penampakan Hewan Mitologi
Baca juga: Info Cuaca Kepri Besok Jumat 9 April 2021, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Natuna dan Anambas
Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) telah menetapkan perairan Natuna sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.