Cara Mendaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Begini Syaratnya

Pekerja informal atau pekerja mandiri bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memenuhi persyaratan tertentu. Simak cara mendaftarnya.

TRIBUNBATAM.id
Suasana antrean peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang. Foto Ilustrasi). 

- Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

- Dipanggil oleh petugas

- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

- Melakukan pembayaran iuran

- Kartu peserta paling lama diterima 7 hari setelah pembayaran

- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

Baca juga: Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Nilainya Maksimal 30 Persen

B. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)

- Datang ke bank kerja sama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

- Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Mengambil nomor antrean

- Dipanggil oleh petugas

- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved