KEPRI TERKINI

Kemenhub Kirim Surat Bahas Labuh Jangkar, DPRD Kepri: Harusnya Daerah Tersinggung

Anggota DPRD Kepri Onward Siahaan mendesak Gubernur Kepri gunakan aksesnya untuk mengambil langkah terkait surat Kemenhub tentang labuh jangkar.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Anggota DPRD Kepri Onward Siahaan bereaksi atas surat yang dikeluarkan Dirjen Hubla Kemenhub terkait retribusi labuh jangkar. Ia meminta Gubernur Kepri menggunakan aksesnya terkait hal itu. 

Sehingga 1 tahun kita bisa memperoleh pendapatan retribusi plus minus Rp 200 milar,” kata Ansar.

Baca juga: Sah! Labuh Jangkar Milik Kepri

Baca juga: Agen Kapal: Sebelum Tabrak Rumah Warga Tanjunguma Batam, Tongkang sedang Labuh Jangkar

Ansar yakin angka tersebut bisa dicapai. Terlebih pemerintah mendorong para mitra kerja pada kawasan-kawasan jasa labuh ini untuk terus melakukan ekspansi pasar, membangun jaringan pasar yang lebih luas memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Kita yakin setiap hari kapal-kapal yang berlalu-lalang, kata orang Melayu, di depan Singapura, Batam dan Bintan itu rata-rata 350 sampai 400 kapal masing-masing 500 GT.

Kalau 5 sampai 10 persen saja mereka berlabuh di kawasan labuh jangkar kita maka Rp 200 miliar itu akan bisa kita capai,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad yakin.

Kalau dilihat di radar saat ini, lanjut Ansar, banyak sekali kapal yang berlabuh di tempat-tempat yang dianggap liar.

Mereka belum berlabuh di kawasan kawasan labuh jangkar seperti di depan perairan Berakit, atau di depan Pulau Telang dan di beberapa wilayah yang lain.

Karena itu Ansar menekankan agar semua harus berupaya bersama agar mereka wajib berlabuh di kawasan labuh jangkar yang sudah ditetapkan

“Oleh Karena itu, setelah ini kita akan menindaklanjuti rapat untuk membentuk tim Satgas atau tim koordinasi bersama Bakamla kemudian Pengkogabwilhan.

Kemudian Danlantamal dan Polairud dan stakeholder terkait untuk membentuk tim bersama agar kapal-kapal yang hari ini berlabuh di kawasan-kawasan di luar kawasan jasa labuh kita giring mereka.

Agar melabuhkan kapalnya di kawasan labuh jangkar yang sudah kita tetapkan,”katanya.

Saat ini, kata Gubernur, Pemprov Kepri dalam kebijakan anggaran akan menggunakan prinsip-prinsip Tight Money Policy atau pengetatan ikat pinggang.

Hal ini agar optimalisasi pembangunan daerah dapat dilakukan sungguh-sungguh.

“Kami juga sedang merestrukturisasi APBD. Kita mencoba lakukan terus intensifikasi pemungutan lebih baik.

Kami berharap kalau hari ini baru 30 persen lebih mungkin kontribusi PAD terhadap APBD kami mudah-mudahan ke depan bisa meningkat bisa mencapai lebih dari 50 persen.

Baca juga: TARIF Mahal hingga Adminstrasi Rumit, Ini Deretan Pemicu Labuh Jangkar di Kepri tak Bisa Bersaing

Baca juga: Tarif Labuh Jangkar di Perairan Kepri Mahal, Lebih Tinggi Dari Singapura, Ini Kata Kadishub

Itu menandakan daerah ini mampu mengoptimalisasi potensi daerahnya secara optimal.

Yang pasti dalam pengolaan pendapatan ini, speednya harus lebih cepat.

Jangan sampai dukungan sudah dari Pemerintah Pusat namun kitanya yang lambat dalam pelaksanaannya,” kata Ansar.

Semetara itu Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Kemenko Marves, Marsetio yang ditemui setelah acara menyampaikan bahwa dengan ditetapkan area labuh jangkar ini menjadikan provinsi Kepri lebih kompetitif.

Juga memberikan tambahan baru bagi pendapatan asli daerah.

“Dulu sebelum ada kebijakan labuh jangkar, orang ngurus namanya PKKA (Perizinan Kepengurusan Kapal Asing ) izinnya 5-7 hari.

Sekarang hanya 1 jam online sehingga sudah banyak kemudahan-kemudahan.

Bahwa area lego jangkar ditetapkan telah jelas, dulu tidak jelas masuk kemana.

Pemerintah daerah dengan Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru bahwa ada hal khusus yang diberikan kepada kepri ini untuk mendapatkan bagian dari jasa labuh jangkar ini.

Pusat sangat mendukung hal ini, dan dalam waktu dekat akan ditinjau secara langsung oleh Bapak Menko Marves,” jelasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved