TANJUNGPINANG TERKINI

Kasus Anak di Bawah Umur Tanjung Pinang, Bermula dari Tolak Ajakan Ngelem

Kasus anak di bawah umur sebagai korbannya di Tanjungpinang kembali terjadi. Polres Tanjungpinang mengungkap 3 tersangka. Satu masih di bawah umur.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunjateng
Ilustrasi kasus anak di bawah umur sebagai korban yang diungkap Polres Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus dengan anak di bawah umur sebagai korbannya kembali terjadi di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Seorang remaja berumur 16 tahun menjadi korban pelecehan oleh tiga pria secara bergiliran.

Parahnya seorang pelaku berinisial R masih berumur 16 tahun.

Aksi tak terpuji itu diketahui terjadi pada Jumat (10/9) malam.

Saat itu, korban bersama teman-temannya termasuk pelaku R sedang duduk di salah satu Sekolah Dasar di Tanjungpinang.

Entah dari mana, pelaku R mengajak korban untuk mengisap lem.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Nekat Curi Sepeda Motor, Berakhir di Polsek Lubuk Baja

Baca juga: Krisdayanti Hadiri Pengajian Aurel, Ashanty TikTokan Bareng Amora, Aksi Anak KD Bikin Terpukau

Ajakan pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban.

Tak puas di situ, R pun menarik korban menuju belakang sekolah.

Di situ pelaku melancarkan aksinya kepada korban.

Tidak berselang lama, datang dua orang pria inisial T (21) dan I (21) dan juga langsung ikut melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban.

"Pelaku R dan T diduga sudah melakukan pelecehan terhadap korban.

Sedangkan pelaku I diduga melakukan persetubuhan," ujarnya Kapolres Tanjungpinang melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Rio Agusta kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Mendapat perlakuan seperti itu, korban lantas bercerita kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Bentuk Tim Buru Maling Kantor DKP Kepri

Baca juga: Pembunuham Ibu dan Anak Subang, Yosef Perintahkan Dhanu Masuk Sebelum Polisi Datang

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved