BATAM TERKINI

Polsek Nongsa Fokus Pemberkasan Kasus Udin: Ada 3 LP Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Nongsa sebelumnya membekuk tersangka Udin (39). Aksinya tak hanya pelecehan seksual, tapi pencurian dengan 4 ponsel sebagai buktinya.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
POLSEK NONGSA - Tersangka Lanuhudi alias Udin (39) tampak meringis kesakitan setelah ditangkap Polsek Nongsa. Ia coba melawan, kedua kakinya terkena tindakan tegas dan terukur dari personel kepolisian. 

Udin mengancam YI dengan senjata tajam (sajam) agar mau melayani hasrat seksualnya.

Ia beraksi sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Polsek Nongsa Proses Kasus Pengeroyokan di Bumi Perkemahan, Tetapkan 1 Tersangka

Baca juga: Seorang Pelaku Kabur Lompat Jendela, Polsek Nongsa Batam Amankan 3 Pelaku Curanmor

Tak puas di situ, Udin kembali mengulang perbuatan bejat itu ke warga Batubesar lainnya.

Tepatnya, ia kembali beraksi di Perumahan Family Dream.

Korbannya pun adalah anak di bawah umur berinisial SF (17).

Di perumahan itu, Udin kembali beraksi saat semua orang sedang tertidur pulas atau sekira pukul 05.10 WIB.

SF diancam dengan senjata tajam agar mau memuaskan hasrat seksualnya.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida mengungkapkan, dari keterangan sementara tersangka kepada polisi, aksinya dilakukan secara spontan.

Ia memilih korbannya secara acak.

Begitu ada kesempatan, ia langsung beraksi.

Bahkan, Sofyan juga langsung ikut turun tangan saat membekuk Udin di Kampung Aceh.

Sebab, pelaku berusaha melawan saat polisi ingin menangkapnya.

"Pelaku memilih secara acak. Lihat kondisi rumah saat itu," terang Sofyan saya dikonfirmasi TribunBatam.id.

Baca juga: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Foya-foya, Spesialis Jambret Gelang Ditangkap Polsek Nongsa

Baca juga: Berawal dari Lakalantas, Polsek Nongsa Tangkap Spesialis Jambret Gelang Emas di Batam

Pengungkapan kasus Polsek Nongsa itu mendapat apresiasi dari warga di sana.

Sisi lain, warga mengaku resah jika kasus serupa kembali terulang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved