BATAM TERKINI
Polsek Nongsa Fokus Pemberkasan Kasus Udin: Ada 3 LP Terancam 15 Tahun Penjara
Polsek Nongsa sebelumnya membekuk tersangka Udin (39). Aksinya tak hanya pelecehan seksual, tapi pencurian dengan 4 ponsel sebagai buktinya.
Udin mengancam YI dengan senjata tajam (sajam) agar mau melayani hasrat seksualnya.
Ia beraksi sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Polsek Nongsa Proses Kasus Pengeroyokan di Bumi Perkemahan, Tetapkan 1 Tersangka
Baca juga: Seorang Pelaku Kabur Lompat Jendela, Polsek Nongsa Batam Amankan 3 Pelaku Curanmor
Tak puas di situ, Udin kembali mengulang perbuatan bejat itu ke warga Batubesar lainnya.
Tepatnya, ia kembali beraksi di Perumahan Family Dream.
Korbannya pun adalah anak di bawah umur berinisial SF (17).
Di perumahan itu, Udin kembali beraksi saat semua orang sedang tertidur pulas atau sekira pukul 05.10 WIB.
SF diancam dengan senjata tajam agar mau memuaskan hasrat seksualnya.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida mengungkapkan, dari keterangan sementara tersangka kepada polisi, aksinya dilakukan secara spontan.
Ia memilih korbannya secara acak.
Begitu ada kesempatan, ia langsung beraksi.
Bahkan, Sofyan juga langsung ikut turun tangan saat membekuk Udin di Kampung Aceh.
Sebab, pelaku berusaha melawan saat polisi ingin menangkapnya.
"Pelaku memilih secara acak. Lihat kondisi rumah saat itu," terang Sofyan saya dikonfirmasi TribunBatam.id.
Baca juga: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Foya-foya, Spesialis Jambret Gelang Ditangkap Polsek Nongsa
Baca juga: Berawal dari Lakalantas, Polsek Nongsa Tangkap Spesialis Jambret Gelang Emas di Batam
Pengungkapan kasus Polsek Nongsa itu mendapat apresiasi dari warga di sana.
Sisi lain, warga mengaku resah jika kasus serupa kembali terulang.