BATAM TERKINI

Polsek Nongsa Fokus Pemberkasan Kasus Udin: Ada 3 LP Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Nongsa sebelumnya membekuk tersangka Udin (39). Aksinya tak hanya pelecehan seksual, tapi pencurian dengan 4 ponsel sebagai buktinya.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
POLSEK NONGSA - Tersangka Lanuhudi alias Udin (39) tampak meringis kesakitan setelah ditangkap Polsek Nongsa. Ia coba melawan, kedua kakinya terkena tindakan tegas dan terukur dari personel kepolisian. 

"Resah juga. Apalagi pelaku beraksi di wilayah Batubesar, jadi agak takut kita kalau terulang lagi," ujar seorang warga Batubesar, Ramadhan.

Bahkan Ramadhan meminta istri dan keluarganya agar tetap waspada dan berhati-hati selama berada di rumah, apalagi saat ia sedang bekerja.

"Saya juga sudah pesan ke orang rumah, kunci semua pintu kalau saya sedang di luar," katanya lagi.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved