CORONA KEPRI

PPKM Level 3, Kadinkes Natuna Sebut Data Pusat Tak Sinkron: Harusnya Level 2

Selain menyoroti soal status PPKM level 3 di Natuna, Pemkab juga mengungkap penerapan PeduliLindungi di kabupaten terdepan di Kepri itu.

Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Kontributor Natuna
Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Natuna Hikmat Aliansyah blak-blakan alasan Natuna masih PPKM level 3. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Angka positif Covid -19 di Kabupaten Natuna sejak awal September lalu menurun drastis.

Angka pasien sembuh corona di Natuna bahkan mencapai 96 persen.

Penurunan ini tentunya menjadi perkembangan yang cukup baik bagi Natuna sendiri.

Namun sayangnya penurunan angka positif Covid-19 di Natuna tidak dibarengi dengan penurunan Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga kini PPKM di Natuna masih pada level 3.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, H. Hikmat Aliansyah, melalui sambungan telepon mengungkapkan kendala tidak berubahnya level PPKM di Natuna disebabkan tidak sinkronya data perkembangan Covid-19 antara Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Natuna.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kepri, Selain Batam BMKG Prediksi Tanjung Pinang dan Natuna Hujan

Lihat juga video TribunBatam.id lainnya di sini

"Jadi dalam rapat evaluasi dengan pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten kota se-Kepri, Kamis (23/9) malam, Kadinkes Kepri mengatakan Natuna sudah PPKM level 2.

Kalau yang lain masih di level 3, termasuk hasil tracing kita juga bagus, hasil ini Kemenkes juga yang keluarkan," ungkap Hikmat di Ranai, Jumat (24/9/2021).

Sedianya angka perkembangan Covid-19 di Natuna sudah diakui sangat memuaskan, bahkan oleh Pemerintah Pusat.

Namun saat ini yang menjadi kendala adalah, Kemenkes menilai angka kematian kasus Covid-19 di Natuna masih cukup tinggi, sehingga menjadi kendala penurunan level PPKM.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemkab Natuna, angka kematian karena Covid-19 hanya 41 kasus.

"Kalau dilihat dengan angka yanv positif Covid maka kita hanya 1,6 persen.

Nah dilihat dari angka itu harusnya Natuna sudah level 2 juga," tambah Hikmat.

Bahkan kata Hikmat pagi ini dari Dinkes Kepri menghubungi pihaknya kembali mempertanyakan tingginya angka meninggal dunia akibat positif Covid.

"Jadi tadi saya minta tolong sama Dinkes Provinsi agar menyampaikan kepada Kemenkes mengenai data yang sebenarnya.

Baca juga: Kementan Dorong Petani Milenial, Sektor Tahan Krisis dan Pandemi Covid-19

Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona di Tanjungpinang Dosis 2 Usia 12-17 Tahun Baru 57,23 Persen

Karena angka kematian karena Covid di Natuna yang ke-41 itu terjadi pada tanggal 4 September lalu.

Sepertinya ada ketidak sesuaian data antara pusat dan daerah," ujarnya.
4

Padahal diketahui data yang diperoleh pusat mengenai angka covid-19 di Natuna juga dikirim dari Pemerintah Kabupaten Natuna ke Pemprov Kepri.

Kemungkinan kata Hikmat, tidak ada update data terbaru di Kemenkes dari data yang telah dikirimkan daerah.

Sementara itu Pejabat Sekertaris daerah Natuna, Boy Wijanarko melalui pesan singkatnya mengungkapkan dari hasil rapat evaluasi dengan Pemprov Kepri semalam, akan diupayakan untuk penurunan level PPKM di Natuna menjadi level 2.

Ia berharap perkembangan kasus covid-19 di Natuna semakin membaik.

Sehingga tidak akan mempengaruhi lagi perubahan level PPKM dari 3 ke 2.

"Tadi malam sudah rapat bersama Gubenur dan Forkopimda Provinsi Kepri Insya Allah level 2.

Nanti akan diupdate secara keseluruhan untuk Kepri," kata Boy.

Baca juga: Prabowo Subianto Tak Mau Natuna Diambil Orang, Kini Bawa Lisensi Kapal Perang Inggris

Baca juga: SYARAT Masuk Bioskop di Batam Selama PPKM, Usia Harus di Atas 12 Tahun

PENERAPAN PeduliLindungi di Natuna

Pemerintah telah menetapkan bahwa masyarakat wajib menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi dan swab antigen maupun PCR di sejumlah fasilitas umum.

Seperti Mall, Bandara, pelabuhan, dan sejumlah tempat pelayanan masyarakat.

Hal itu dilakukan guna menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.

Saat ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat saat menunjukan bukti vaksinasi maupun swab, pemerintah telah membuat aplikasi yang bisa diakses di smartphone, yakni aplikasi Pedulilindungi.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat xengan mudah hanya cukup menunjukan bukti vaksin ataupun swab dihanphone android atau smartphone.

Untuk memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini Pemprov Kepri bahkan telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dapat mendpwnload aplikasi ini dan menggunakan sesuai peruntukannya..

Di Kabupaten Natuna, penggunaan Aplikasi pedulilindungi ini pemberlakuannya masih cukup terbatas.

Selain bandara dan pelabuhan, penerapan aplikasi ini juga berlaku ketika hendak masuk ke kantor pemerintahan atau pusat pelayanan masyarakat.

Baca juga: Bupati Natuna Ajukan Perubahan APBD 2021 Senilai Rp 1,18 Triliun

Baca juga: Laut Natuna Utara Atensi Pangkoarmada I Imbas Kabar Kapal Perang Cina di Natuna

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, H. Hikmat Aliansyah mengatakan penggunaan aplikasi Pedulilindungi masih terbatas .

"Kami belum ada mall. Pelabuhan serta bandara juga masih teebatas, " ujar Hikmat, Jum'at (24/09/2021).

Selain itu mengingat tidak semua masyarakat yang paham penggunaan aplikasi ini juga membuat pemerintah Kabupaten Natuna tidak mewajibkan bagi masyarakat menggunakan aplikasi epduli lindungi.

"Ya untuk sekarang diutamakan yang diperkantoran dulu lah, jadi masyarakat belum wajib,kecuali hendak bepergian keluar daerah," tambah Hikmat.

Sementara itu masyarakat Natuna yang sering melakukan perjalanan keluar daerah mengaku sangat penting menggunakan aplikasi Peduli lindungi. Seperti diungkapkan Hardiansyah yang beberapa kali melakukan perjalanan keluar daerah dengan pesawat terbang.

"Ya awalnya agak ribet sih pakai aplikasi ini, tapi karena diharuskan kita lakukan saja, meskipun awal menggunakan pernah gak sinkron,tapi sekarang dah biasa," ujar Hardiansyah di Ranai.

Baca juga: Mengapa Kepri Masih PPKM Level 3? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Kepri

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Sisa 8, Mengapa Anambas Masih PPKM Level 3? Ini Kata Bupati

Sedangkan Roy mengaku baru mengetahui mengenai aplikasi peduli lindungi.

" Sedikit ribet pengisian datanya, tapi ternyata mempermudah kita, gak perlu bawa sertifikat atau kartu vaksin dan swab, cukup buka aplikasi peduli lindungi," kata Roy.

Pemberlakuan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Natuna mulai diterapkan di Bandara Raden Sadjad, Ranai.

Namun dalam penerapannya masih terkendala gangguan sinyal dikawasan bandara.

Sehingga terkadang pengguna kesulitan untuk membuka aplikasi ini saat diperlukan.(TribunBatam.id/Wina)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved