PEMBUNUHAN SADIS DI BINTAN
GASAK Uang Ratusan Juta Rupiah, 2 Pembunuh Bos Besi Tua di Bintan Terancam Hukuman Mati
Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi di Bintan terancam hukuman mati.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi di Bintan terancam hukuman mati.
Dua pria ini terbukti secara berencana menghabisi nyawa bos besi tua asal Tanjungpinang, Zainuddin.
Korban, Zainuddin dihabisi secara sadis oleh pelaku yang merupakan anak buah atau pekerja dari bos besi tua ini.
Meski sudah lama bekerja pada korban, namun Zulkifli mengaku telah menyimpan dendam lama.
Itu pula lah yang mendorongnya menghabisi nyawa korban.
Saat melancarkan aksinya, Zulkifli tak sendirian.
Ia meminta bantu rekannya Ariansyah. Secara bersama sama kedua pelaku dengan mudahnya mencabut nyawa korban.
Baca juga: PII Bersama Pemko Batam Bangun Taman Insinyur, Begini Designnya
Baca juga: Batam Terima 60.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Bantuan Singapura
"Sadis ya. Korban dicekik dengan tali, lalu mulut korban ditutup. Korban pun dieksekusi di dalam mobil Avanza Veloz. Tak berhenti di situ, setelah korban tak bernyawa lalu dikubur di bawah tower sutet.
“Dua tersangka diancam pidana hukuman mati. Atau penjara seumur hidup,” ujar Direktru Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat konferensi pers di ruang utama Ditkrimum Polda Kepri, Nongsa, Rabu (29/9/2021).
Ganjaran hukuman itu diberikan berdasarkan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman terberat adalah pidana mati atau dengan hukuman paling lama seumur hidup.
Kendati demikian, Direktorat Kriminan Umum Polda Kepri masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu.
Sebelumnya diberitakan, Zainuddin yang sempat menghilang telah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Pria tersebut ternyata menjadi korban pembunuhan dengan cara yang cukup sadis.
Sebelum meninggal, korban jadi korban penipuan lalu dicekik dan dikubur.
Sementara mobilnya dibuang ke danau biru di Kabupaten Bintan.