PEMBUNUHAN SADIS DI BINTAN

GASAK Uang Ratusan Juta Rupiah, 2 Pembunuh Bos Besi Tua di Bintan Terancam Hukuman Mati

Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi  di Bintan terancam hukuman mati. 

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi  di Bintan terancam hukuman mati.  

Tepat di bawah tower sutet atau tidak jauh dari klenteng korban pun dikubur di lokasi itu. 

Usai mengubur korban, kemudian tersangka membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Di sana mobil tersebut ditenggelamkan dua pelaku ini. 

Dari dalam mobil kedua pelaku pun berhasil membawa yang korban sebanyak Rp 200 juta dari dalam dasbor mobil. 

Tak hanya uang Rp 200 juta, uang yang berada di pakaian korban sebesar Rp 9 juta juga diambil pelaku.

Bahkan selain itu, hasil penyidikan ada tambahan uang sebesar 60 juta juga berhasil diambil korban dari kartu rekening korban.

Kata dia penangkapan dua pelaku dilakukan setelah melakukan perburuan panjang hingga ke Indra Giri Hilir dan Indra Giri Hulu Riau.

Pelaku berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya pada 23 September 2021. 

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 5 September lalu. Kejadian terkuak pada 8 September 2021. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved