PEMBUNUHAN SADIS DI BINTAN

GASAK Uang Ratusan Juta Rupiah, 2 Pembunuh Bos Besi Tua di Bintan Terancam Hukuman Mati

Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi  di Bintan terancam hukuman mati. 

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Zulkifli dan Ariansyah, dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bos besi  di Bintan terancam hukuman mati.  

“Iya, untuk membunuh korban upaya pelaku cukup sadis. Korban dicekik pakai tali, lalu mayatnya dikubur dan mobilnya ditenggelamkan ke danau biru Bintan,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat konferensi pers di ruang utama Ditkrimum Polda Kepri, Nongsa, Rabu (29/9/2021).

Didampingi Kabid Humas Polda Kepri dan Kapolres Tanjungpinang, Dirkrimum Kombes Pol Jefri menyebutkan korban dihabisi secara sadis oleh dua tersangka secara bersamaan di dalam mobil. 

“Tersangkanya dua orang, Zulkifli dan Ariansyah. Korban dieksekusi di dalam mobil hingga tewas,” ujarnya. 

Peristiwa itu bermula saat korban dan tersangka akan berangkat ke Kabupaten Bintan untuk melihat barang bekas atau besi tua yang akan dibeli.

“Korban ini, kan pengusaha besi tua. Sementara pelaku Zulkifli merupakan anggota atau pekerjanya. Ia bekerja sudah cukup lama dengan korban. Namun ada rasa sakit hati yang dirasakannya hingga mendorongnya merencanakan pembunuhan kepada si bos besi tua,” kata Kombes Pol Jefri.

Baca juga: BREAKING NEWS - 2 Pelaku Pembunuhan Sadis di Bintan Dibekuk Polda Kepri

Baca juga: Realisasi PMA 2020 di Batam Mencapai 643 Juta Dolar Amerika

Dorongan untuk membunuh korban pun didukung situasi kondisi saat itu.

Pelaku, Zulkifli mengetahui bahwa korban, si bosnya baru saja dapat duit dari hasil penjualan besi tua.

Saat itu pula ia membicarakan kepada Zainuddin bahwa ada barang yang akan dijual di kabupaten Bintan, Zulkifli pun mengajak Zainuddin untuk melihat barang tersebut. 

Namun sebelum berangkat ke Bintan melihat  barang itu, Zulkifli sempat pulang ke rumah untuk mengajak rekannya Ariansya.

Saat itu pulalah kedua pelaku ini merencanakan untuk melancarkan aksinya.

Tak lama kedua pelaku pun bertemu dan berangkat ke Bintan bersama Zainuddin.

Mereka menggunakan satu mobil Avanza Veloz berwarna putih milik korban. 

Sebelum sampai di lokasi, kedua pelaku ini pun melancarkan aksinya.

Tepat di Jalan Nusantara KM 20 Kijang korban pun dihabis secara bersamaan oleh dua pelaku.

Setelah dipastikan tak bernyawa korban pun dibawa ke arah batu 58 Bintan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved