BATAM TERKINI

DPRD Batam Sidak PT Pegatron, Sekretaris Komisi IV: Aturan Kesepakatan Lagi Diperbaiki

Sidak DPRD Batam ke PT Pegatron merupakan buntut dari aksi pekerja yang dilakukan secara spontan, Rabu (22/9) lalu.

TribunBatam.id/Istimewa
SIDAK - Komisi IV DPRD Batam saat inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pegatron Technology Indonesia, Kamis (30/9/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi IV DPRD Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pegatron Technology Indonesia

Sidak sekaligus menindaklanjuti kesalahpahaman yang terjadi antara karyawan dan perusahaan.

Puluhan karyawan di sana sebelumnya menggelar aksi demo secara spontan, Rabu (22/9) lalu.

Itu diketahui merupakan buntut dari persoalan yang terjadi antara pekerja dan manajemen di perusahaan asing tersebut.

"Kami sengaja sidak itu untuk mengklarifikasi dan mengecek langsung," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, Kamis (30/9/2021).

DPRD Batam tak mengelak harus menjaga kenyamanan investor.

Baca juga: POLEMIK di PT Pegatron, Ketua SPSI Kepri : Pihak Bersepakat Harus Komitmen

Baca juga: Karyawan PT Pegatron Batam Demo Minta TKA tak Kompeten Dipulangkan, Ini Kata Gubernur

Apalagi perusahaan tersebut notebene merupakan perusahaan asing.

Namun di sisi lain, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus dihormati oleh investor.

"Dalam sidak itu kami minta aturan yang disepakati oleh Dinas Tenaga Kerja, katanya lagi diperbaiki.

Artinya masih dibuat suratnya. Sudah sempat habis masa berlakunya di Agustus kemarin.

Jadi penyesuaian kembali dan membuat yang baru lagi," paparnya.

Ketika ditanyai perihal masalahnya, Tumbur mengaku akan didalami di tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.

Kedua pihak akan dipanggil untuk RDP.

Sidak ini diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa, Bobi Alexander Siregar.

Sebelumnya diberitakan puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City menggelar aksi secara spontan di depan perusahaan mereka bekerja, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS. The Workers of PT Pegatron Technology Hold Demo Demanding Rights

Baca juga: Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan

Aksi spontan puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut terjadi karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan.

Menurut mereka, perusahaan tidak melaksanakan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.

Ketua SPSI Kepri Syaiful mengatakan, aksi dari puluhan karyawan tersebut merupakan aksi spontan.

"Selama ini serikat sudah bertemu dengan manajemen, namun tidak ada kesepakatan. Jadi aksi spontan tersebut sebetulnya dilaksanakan sekaligus mengantarkan surat rencana aksi yang akan dilakukan di kemudian hari," ungkapnya.

Dia menjelaskan permasalahan yang sangat krusial yang diminta oleh karyawan. Mulai dari jam kerja yang tidak sesuai hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam perusahaan.

"Yang jelas di dalam perusahaan level menager ke atas semuanya dijabat oleh TKA," sebutnya.

Ia juga menjelaskan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang undangan, banyak yang tidak diberikan perusahaan.

Seperti cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan. Dimana jika ada karyawan yang akan melahirkan malah diminta untuk mengundurkan diri.

Bukan hanya itu, segala kebijakan atau apapun bentuknya pembahasannya selalu ke Taiwan (luar negeri,red).

"Ini jelas aturan tenaga kerja di luar negeri berbeda dengan Indonesia.

Hal ini membuat tidak pernah ada kesepakatan," ucapnya.

Baca juga: Demo Karyawan PT Pegatron, DPRD Batam: Investasi Boleh tapi Negara Ada Aturan Main

Baca juga: Kejadian Populer Batam: Dari Limbah B3 di PT Pegatron, Banjir hingga 1 Tewas Pekerja di PT Marcopolo

Dia juga menegaskan aksi demo karyawan akan dilaksanakan minggu depan. Aksi hari ini sebenarnya hanya spontan.

Sementara surat aksi baru dimasukkan ke pihak manajemen, dan diteruskan ke Disnaker serta kepolisian. Sementara mengenai permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia.

Kadisnaker Batam: Sudah Sepakat

Persoalan tenaga kerja di PT Pegatron Technology Indonesia sebelumnya memasuki babak baru.

Seusai unjuk rasa puluhan karyawan di perusahaan asing tersebut, Rabu (22/9/2021) lalu, polemik ini pun akhirnya direspons oleh pihak manajemen dengan menggelar pertemuan ke beberapa pihak terkait.

Termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.

Pantauan Tribun Batam, pertemuan ini dilakukan di PT. Tunaskarya Indoswasta Batamindo, Rabu (29/9/2021) sore.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti saat ditemui seusai pertemuan digelar menyebutkan, bahwa polemik antara karyawan dengan pihak PT Pegatron sendiri telah selesai.

"Jadi begini ya, setelah proses panjang, kita telah melakukan mediasi antara karyawan dengan manajemen. Seluruh tuntutan telah disepakati dan diselesaikan oleh perusahaan," kata Rudi kepada Tribun Batam.

Sayangnya, Rudi tidak merinci secara detail kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat oleh manajemen dengan pihak karyawan Pegatron.

Sementara, serikat pekerja sebelumnya menyebut ada dua puluh polemik masalah yang dikeluhkan oleh karyawan.

"Saya tidak bisa menyebut semua hasil kesepakatan yang dibuat tadi. Mulai dari permasalahan kecil sampai yang besar sudah diselesaikan dengan musyawarah," lanjutnya lagi.

Baca juga: Kadisnaker Ngaku tak Tahu Ada 46 Calon TKI Jalani Karantina di Hotel Batam

Baca juga: Kadisnaker Batam: Laporkan Jika Pekerja Jalani Isolasi Tapi Gaji Tak Dibayar Perusahaan

Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Pegatron yang dianggap tidak berkompeten oleh para karyawan, Rudi mengungkapkan jika pihak perusahan akan mengevaluasi hal tersebut.

"Tadi termasuk TKA ya kita bahas. Jadi kita minta semua perusahaan asing yang ada di Batam tetap mengedepankan tutur bahasa dan budaya apa bila memperkerjakan orang asing," jelasnya.

Secara terpisah, salah seorang karyawan Pegatron mengakui jika pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut.

Namun, hak-hak karyawan juga harus dipenuhi oleh perusahaan.

Karyawan tersebut juga meminta agar pimpinan yang berasal dari luar juga dapat dievaluasi.

Sebab, pihaknya tak ingin polemik ini kembali terulang dan menyebabkan masalah serupa.

"Kita minta kalau bisa diganti saja pimpinan yang tidak berkompeten. Ini guna mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar salah seorang karyawan yang tidak ingin disebut namanya saat ditemui susai proses mediasi.

Baca juga: Polemik Tenaga Kerja di PT Pegatron Batam, Kadisnaker: Tuntutan sudah Disepakati

Baca juga: DLH Batam Beri Sanksi Administrasi ke PT Pegatron soal Limbah B3

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris DPC LEM SPSI Batam, M. Sarbani menyebut masalah yang kerap dihadapi. Seperti seorang pekerja perempuan yang tengah hamil, perusahaan memintanya untuk resign tanpa sepihak.

"Nah, dari laporan yang kita terima ada 20 an dari ribuan pekerja. Maka tak sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Di sisi lain, bahwa Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja di sana juga sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan pihak manajemen. Namun belum ada respons dari pihak perusahaan.

"Sudah hampir satu tahun. Surat resmi perundingan sudah dilayangkan pertama hingga kedua, tapi tidak ada jawaban dari perusahaan," ujarnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved