CORONA KEPRI

22 Anak Karimun Tunggu Kejelasan Bantuan, Orang Tuanya Ada yang Meninggal Akibat Corona

Pemkab Karimun sebelumnya mengirim data 22 anak untuk mendapat bantuan terkait pemenuhan hak anak. Apa sebab bantuan itu belum turun?

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Sebanyak 22 anak di Karimun menunggu kepastian bantuan terkait pemenuhan hak anak. Foto Bupati Karimun Aunur Rafiq saat meninjau sekolah beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi. 

Nantinya, data tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

"Artinya bantuan ini dari pusat namun pelaporannya tetap dipertanggung jawabkan. Atau saling berhubungan," jelasnya.

PERNIKAHAN Dini Banyak di Karimun

Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Karimun sebelumnya juga mencatat kasus yang menimpa anak dan perempuan hingga September 2021.

Diketahui perlindungan anak yang dilakukan sejak berusia 0 bulan hingga 18 tahun.

Selama Januari hingga September 2021 tercatat sebanyak 39 anak yang terlibat.

Sementara tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 50 kasus.

Meski cenderung menurun, terdapat tiga kasus yang mendominasi di Kabupaten Karimun berkaitan dengan perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Khairita mengatakan, kasus terhadap anak di Karimun itu ada tiga diantaranya pelecehan seksual, pencurian serta pernikahan dini.

"Sudah hampir 2 tahun Karimun masih dijajah pandemi covid-19.

Hal ini yang membuat anak kurangnya mendapat perhatian dari kedua orangtuanya karena dampak pada bagian perekonomian.

Pelecehan seksual, pencurian, serta pernikahan dini yang menominasi dari Januari hingga September tahun 2021 ini," ungkap Khairita, Kamis (30/9/2021).

Ia menjelaskan, kasus pernikahan dini merupakan kasus terselubung.

Pihaknya berupaya memberikan sosialisasi serta pembinaan kepada PKK yang tersebar per kecamatan atau desa.

Baca juga: Kapolda Jabar Beri Sinyal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Sebut Dalam Waktu Dekat Terungkap

Baca juga: Stres Bujuk Buah Hati Makan Sayur? Ini Loh Alasan Ilmiah Anak Benci Sayur Mayur

"Kami tak melarang, tapi mereka (orangtua-red) tidak mengetahui umur minimal bagi anak yang diperbolehkan menurut undang-undang pernikahan," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved