11 OKNUM Polisi Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan, Pangkat Bintara sampai Perwira

Sebelas oknum polisi yang ketahuan menjual sabu-sabu hasil tangkapan kini ditangani Kejari Tanjungbalai Asahan.

TribunBatam.id/Istimewa
Pelimpahan 14 tersangka kasus 76 kg sabu-sabu ke Kejari Tanjungbalai Asahan, Provinsi Sumatra Utara. Sebelas tersangka di antaranya oknum polisi Polres Tanjungbalai karena menjual sabu-sabu hasil tangkapan. 

Dari keterangan tersangka kepada polisi, mereka memiliki pendidikan cukup tinggi yakni Diploma III (D3).

Satu orang berinisial JB masih DPO.

Lima tersangka ditangkap di sekitar perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Batam.

Kelimanya ditangkap saat akan mengirim 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisikan sabu dengan berat 107,258 kilogram ke Kalimantan.

Tugas mereka [tersangka] menjemput dari Malaysia lalu mengirimnya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan yang memimpin ekspos kasus narkoba tersebut mengungkapkan, aksi lima tersangka untuk mengelabui petugas terbilang baru.

Mereka menggunakan kapal mewah yang ditaksir mencapai Rp 4 Miliar.

Biasanya, penyelundupan yang dilakukan lebih banyak menggunakan kapal ikan dan speedboat.

Baca juga: Fakta Penangkapan 107 kg Sabu, Pelaku Pakai Kapal Mewah Simpan Sabu di Tempat Khusus

Baca juga: Duda Kecanduan Narkoba Rudapaksa Ibu Menyusui Disamping Bayinya, Niat Awal Hanya Ingin Merampok

Menyikapi kasus ini, Darmawan pun berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena ditanggap melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini bisa dikatakan modus baru.

Mereka mungkin selama ini melihat kalau menggunakan kapal-kapal nelayan kan terendus juga.

Dengan cara seperti ini mungkin jadi memancing atau sebagainya," ungkap Darma, Senin (20/9/2021).

Namun berkat kerja sama berbagai pihak stake holder, dan lainnya melalui informasi yang diterima, pihaknya berhasil mengendus dan mengentikan peredaran penyelundupan dari Narkotika jenis sabu kapal mewah tersebut.

Ia mengatakan, kasus narkotika yang berhasil diamankan di perairan Pulau Puteri Kecamatan Nongsa tersebut juga dapat terbilang jaringan internasional baru yang hingga kini belum diketahui keterkaitannya dengan sindikat narkotika lainnya.

"Nah untuk sementara, kita katakan ini kasus jaringan baru dan belum ada kaitan dengan kasus-kasus lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved