11 OKNUM Polisi Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan, Pangkat Bintara sampai Perwira
Sebelas oknum polisi yang ketahuan menjual sabu-sabu hasil tangkapan kini ditangani Kejari Tanjungbalai Asahan.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pelimpahan 14 tersangka kasus 76 kg sabu-sabu ke Kejari Tanjungbalai Asahan, Provinsi Sumatra Utara. Sebelas tersangka di antaranya oknum polisi Polres Tanjungbalai karena menjual sabu-sabu hasil tangkapan.
Hal itu berdasarkan pendalaman penyelidik maupun sidik dan kita belum mendapatkan informasi atau benang merah dengan sindikat-sindikat sebelumnya,"jelasnya.
Ia juga mengemukakan bila pihaknya masih akan melakukan upaya-upaya pengembangan terkait kasus narkotika jaringan baru itu sebab diduga penyelundupan ilegal barang haram tersebut tidak dilakukan perorangan.
"Kita masih lakukan upaya pendalaman, sebab peredaran Narkotika ini dalam jumlah besar dan biaya yang juga besar.
Selanjutnya nanti akan ada perkembangan lain ya kita lihat nanti lah," sebutnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Noven Simanjuntak) (TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Narkotika