POLEMIK Anjuran Kader PKS Berpoligami dengan Janda Berakhir: Kami Mohon Maaf
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS mencabut anjuran yang mengizinkan kadernya berpoligami dengan janda terkait solidaritas terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebutkan sepanjang tahun pihaknya menerima dan menyidangkan ragam permasalahan.
Termasuk perkara izin poligami, pembatalan pernikahan, perwalian, pengangkatan anak, gugatan waris, ekonomi syariah, dispensasi kawin termasuk cerai.
"Yang paling banyak itu kami terima terkait kasus angka perceraian, cerai gugat dan cerai talak," ujar Barmawi.
Ia membeberkan bahwa penyebab banyaknya istri yang mengajukan cerai lantaran kondisi ekonomi dikarenakan sang suami kurang bertanggung jawab.
Baca juga: Pesan Adik Almarhum Uje ke Umi Pipik Soal Polemik Poligami: Ini Orang Udah Meninggal, Kasihan
Baca juga: PKS Berhasrat Capres 2024 dari Internal, Bukan Anies? Nama Prabowo & Ganjar Kian Bersaing
Permintaan perceraian itu lebih banyak di antara mereka yang masih usia produktif antara 20 hingga usia 30 tahun.
Kadang mereka nikah muda dan hamil diluar nikah dan lain sebagainya.
Kondisi pandemi covid-19 juga menjadi salah satu faktor penyebab perceraian.
Hal itu diketahui pihaknya pada saat melakukan mediasi kepada dua bela pihak yang akan cerai.
"Jadi dalam sidang perceraian itu terlebih dahulu kita lakukan mediasi.
Kami tanya dulu diantara suami dan istri memang sudah tidak bisa menyatu lagi atau bagaimana, baru dilakukan sidang.
Aturannya seperti itu tanpa mediasi sidang tidak bisa dilanjut, itu cacat hukum," ungkapnya.
Adapun untuk lama persidangan tidak perlu membutuhkan waktu yang lama jika keduanya mengikuti aturan persidangan.
"Empat kali sidang juga sudah kelar jika mereka taat aturan," cetus dia.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (Tribunnews.com/Inza Maliana)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang PKS