Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online
Anda yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Begini caranya.
TRIBUNBATAM.id - Anda yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.
Untuk pindah faskes, Anda bisa mengurusnya melalui aplikasi Mobile JKN.
Faskes yang disediakan berupa rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.
Peserta BPJS Kesehatan memilih faskes ketika mendaftar program tersebut.
Setiap akan berobat, peserta BPJS terlebih dahulu wajib berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Namun, jika memerlukan penangan lebih serius, maka peserta bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.
Ketika membutuhkan penanganan yang lebih serius maupun pindah domisili, maka Anda bisa memilih untuk pindah faskes.
Baca juga: Mobile Customer Service, BPJS Kesehatan Keliling Kelurahan Se-Batam
Baca juga: Fasilitas Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Diganti Mulai 2022, Dewan Jaminan Sosial Nasional Buka Suara
Bila Anda perlu pindah faskes, tak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Sebab, layanan pindah faskes bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Lantas, bagaimana caranya?
Nah, sebelumnya Anda harus mendaftar di aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Cara Daftar Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
Untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN, Anda terlebih dahulu harus mendaftarkan data diri Anda di aplikasi ini.
Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi BPJS Kesehatan dari Google PlayStore
- Buka aplikasi dan pilih tombol Pendaftaran Pengguna Mobile.
- Isi form dengan nomor kartu BPJS, nomor ktp, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor hp dan password salah satu anggota keluarga yang sudah terdaftar
- Klik tombol Register
- Lakukan verifikasi, pilih OKE lalu cek email masuk
- Masukkan kode verifikasi yang diterima lalu pilih tombol Verify.
- Jika verifikasi berhasil, maka Anda sudah bisa login dengan alamat email atau no kartu BPJS dan password yang tadi dibuat.
- Setelah berhasil mendaftar di aplikasi tersebut, Anda bisa langsung pindah faskes.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online Pakai HP, Siapkan Dokumen Ini
Baca juga: Laksanakan Monitoring dan Evaluasi, BPJS Kesehatan Sampaikan Kinerja Faskes di Karimun
Cara Pindah faskes BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN
Setelah terdaftar, Anda sudah bisa melakukan perpindahan faskes yang diinginkan secara online melalui aplikasi JKN BPJS Kesehatan.
Berikut tata caranya:
- Masuk/login ke aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan Anda
- Pilih menu Ubah Data Peserta.
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
- Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
- Selain pindah faskes, aplikasi JKN BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk membayar tagihan BPJS Kesahatan, fitur lokasi, screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, pengaduhan keluhan dan masih banyak lagi.
Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk pindah faskes.
Baca juga: Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan di Shopee, Ini Tahapannya
Baca juga: 6.000 NIK Warga Batam Peserta JKN dan KIS tak Terbaca Sistem BPJS Kesehatan
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)