BATAM TERKINI
Belasan Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam Batal Berangkat Gegara Tes Antigen
Sejumlah calon penumpang kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam terpaksa batal berangkat gegara tes antigen masih jadi syarat perjalanan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tumbur Hutasoit, geram melihat petugas di pelabuhan Domestik Sekupang.
Pasalnya sampai sampai saat ini petugas masih menerapkan test antigen saat bepergian dari Batam, ke Pulau di Kepri.
"Kita cukup prihatin dengan petugas yang ada di lapangan, seharusnya mereka mengikuti perkembangan informasi, dimana Gubernur Kepri, sudah melakukan konfrensi pers, mengenai peniadaan test antingen sebagi syarat perjalan antar pulau di Kepri," kata Tumbur Hutasoit, Senin (4/10/2021).
Tumbur, yang datang mengantar saudaranya yang akan berangkat ke Kabupaten Karimun, mengatakan dimana saudara tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tes antingen.
"Ini sebenarnya ada apa. Gubernur sudah mengambil kebijakan, bahwa dengan turunnya status Kepri dari level III ke level II, syarat perjalan antar pulau di Kepri, tidak perlu lagi antingen. Nyata di pelabuhan domestik Sekupang masih tetap diterapkan," kata Tumbur.
Dia menjelaskan seharusnya petugas di Pelabuhan harus aktif dengan informasi terbaru.
"Urusan syarat-syarat perjalan ini cukup menyengsarakan masyarakat. Untuk tes antingen sudah berapa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Inikan sangat mubadzir,"kata Tumbur.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kepri Kini PPKM Level 2, Perjalanan dalam Provinsi tak Perlu Antigen
Baca juga: Penumpang Asal Tanjung Pinang Kaget Perjalanan Dalam Kepri Tak Perlu Antigen
Dia menjelaskan saat ini ada belasan warga dari Batam, yang hendak berangkat ke Karimun dan juga pulau lainnya, terpaksa membatalkan perjalanan.
"Kita harapkan pemerintah Provinsi agar mensejalankan kebijakan dan aturan yang ada dengan stake Holder yang ada di Kepri. Khususnya di bidang pelayanan ke masyarakat," kata Tumbur.
Dia juga mengharapkan agar kebijakan yang dibuat Gubernur Kepri, agar secepatnya disampaikan stake holder yang lain.
"Jadi informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan apa yang sudah dikeluarkan pimpinan daerah. Ini Gubernur sudah membuat kebijakan dan hari ini mulai diterapkan. Nyatanya di lapangan belum diterapkan," kata Tumbur.
Tunggu Edaran Gubernur Kepri
Sementara itu, PLH Kepala Satuan Kerja PDS Dirman membenarkan pemberlakuan tes antigen ini ke sejumlah pulang dalam provinsi Kepri.
Menurutnya sampai hari ini belum ada surat edaran mengenai ditiadakan antigen itu.
"Ini saya baru ke ruangan karantina. Saya tanya gimana mengenai prokes, jadi mereka bilang sampai sekarang edaran itu belum turun ke kita dan kita masih memakai surat edaran yang lama," kata Dirman.
