CORONA KEPRI

Penumpang Asal Tanjung Pinang Kaget Perjalanan Dalam Kepri Tak Perlu Antigen

Peniadaan hasil rapid test antigen yang berlaku mulai hari ini, Senin (4/10/2021) untuk perjalanan antar pulau di Kepri.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Suasana arus keberangkatan kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (4/10/2021). Sejumlah penumpang baru mengetahui pembebasan surat hasil rapid test antigen untuk pelayaran antar Kepri yang berlaku hari ini. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya menepati janjinya.

Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berada di PPKM level 2.

Untuk itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.

"Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Gubernur, Sabtu (02/10/2021) sore kemarin.

Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin (4/10/2021.

Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.

"Harus sudah vaksin dosis ke-2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," lanjutnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Tanjung Pinang Tujuan Batam, Lingga, Anambas, Karimun Hingga Dumai

Baca juga: SEJARAH Sungai Carang Tanjungpinang, Dulu Pusat Pemerintahan Negara Besar

Sedangkan untuk perjalanan antar Provinsi, Gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah pusat.

Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.

Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.

Untuk kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan.

Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.

Baca juga: Tanjungpinang PPKM Level 1, Berikut 13 Lokasi Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang

Baca juga: Bantu Sarana Pertanian, Walikota Tanjungpinang Ajak Warga Belanja di Gerai Pangan

Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini Gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dan mengajak masyarakat untuk mempertahankannya.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Nakun saya himbau, agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin," katanya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved