ANAMBAS TERKINI

Bupati Anambas Temui Kades Soroti APBDes: Jangan Pernah Langgar Aturan

Bupati Anambas Abdul Haris meminta aparatur pemerintah desa perlu memiliki progress dalam membangun desa.

TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Anambas Abdul Haris dan Wabup Anambas Wan Zuhendra bersama OPD rapat koordinasi dengan kepala desa di Anambas, Selasa (5/10/2021). 

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, ada warga yang mengeluhkan Abdul Karim sejak memimpin Desa Temburun.

Salah satunya janji pemberian bibit dan pupuk untuk para petani di sana yang tak kunjung terealisasi.

"Kemarin dia janji mau kasih bibit, terus mau bantu kita para petani ini.

Tapi sampai sekarang tidak ada keliatan bantuan itu diberikan, banyak warga lain yang mengeluhkan ini," ucap seorang warga Desa Temburun Anambas.

Abdul Karim pun mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.

"Tidak perlu khawatir, persoalan ini selesai tidak selesai saya tetap akan mundur," tegasnya.

Sementara itu Camat Siantan Timur, Abdul Kadir menyampaikan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.

"Kepala desa harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan yang menjadi permasalahan di masyarakat terkait sisa lebih anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 juta," ucap Camat Siantan, Abdul Kadir, pada Kamis (30/9/2021).

KORUPSI Dana Desa di Anambas

Persoalan terkait desa di Anambas tak hanya terjadi di Desa Temburun saja.

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Tarempa Barat Daya sebelumnya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Baca juga: Mantan Kades di Natuna Dibekuk Polisi, Selewengkan Dana Desa Hingga Rp232,3 Juta

Baca juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepri, Sasar Desa Rewak Kecamatan Jemaja Anambas

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Sekretaris Dana Desa Tarempa Barat Daya, Iswandi itu merupakan hasil ungkap kasus dari penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa.

Iswandi dijerat kasus dugaan korupsi dana desa atas dua kegiatan pada tahun anggaran 2020.

Yakni kegiatan lanjutan pemasangan batu miring dan semenisasi jalan Tanjung pandan dan kegiatan semenisasi jalan gang perkuburan desa.

Dalam sidang di PN Tanjungpinang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Eduart M.P. Sihaloho memeriksa tiga orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved